Kebijakan Ganjil Genap
Antisipasi Kelangkaan, Pengusaha dan Pedagang di Jakbar Minta Truk Angkut Elpiji Bebas Ganjil Genap
Udin mengatakan, para pengusaha elpiji melalui PT Pertamina telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan terkait hal ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Guna mendorong semakin banyaknya masyarakat menggunakan angkutan umum, Syafrin menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan integrasi moda transportasi melalui program Jak Lingko.
Dimana ada tiga hal yang akan ditekankan dalam program ini, yaitu integrasi fisik, integrasi pelayanan, dan inetgrasi sistem pembayaran.
“Perlu dipahami, bahwa Jak Lingko ini tidak hanya integrasi sistem angkutan umum jalan, tetapi juga sistem angkutan rel,” ujarnya.
“Jadi di sini ada namanya MRT, LRT, ataupun Transjakarta bisa menggunakan kartu ini (Jak Lingko),” tambahnya.
Seperti diketahui, kebijakan perluasan ganjil genap akan mulai diterapkan pada 9 September 2019 mendatang.
Sama seperti pada saat masa uji coba, kebijakan perluasan ganjil genap ini akan diterapkan mulai Senin-Jumat, sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Adapun 25 ruas jalan yang terdampak perluasan ganjil genap :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Targetkan penurunan volume kendaraan 40 persen

Penerapan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap akan resmi diberlakukan pada 9 September 2019 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI menargetkan penurunan volume lalu lintas hingga 40 persen setelah kebijakan ini resmi diberlakukan.
“Terkait dengan implementasinya, untuk target volume lalu lintas bagaimana saya sebutkan sebelumnya, kami memiliki target penurunan volume lalu lintas paling tidak 40 persen,” ucapnya, Jumat (6/9/2019).
Syafrin pun optimis target ini bias tercapai.
Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba perluasan ganjil genap, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen.
“Saat ini sudah tercapai 25 persen berdasarkan perhitungan kami,” ujarnya di Spot Budaya Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.