Kebijakan Ganjil Genap

Antisipasi Kelangkaan, Pengusaha dan Pedagang di Jakbar Minta Truk Angkut Elpiji Bebas Ganjil Genap

Udin mengatakan, para pengusaha elpiji melalui PT Pertamina telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan terkait hal ini.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJATIM.COM
ILUSTRASI Truk angkut gas elpiji - Jelang Hari Raya Idul Adha 2019/1440 Hijriah, 4.000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Dikirim ke Pulau Bawean 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Penerapan perluasan kawasan ganjil genap yang akan diberlakukan mulai 9 September 2019 masih mendapat keluhan dan penolakan sejumlah pihak.

Selain pedagang di kawasan Glodok, para pengusaha gas elpiji 3 kg di Jakarta Barat juga mengeluhkan kebijakan ini.

Mereka khawatir perluasan ganjil genap dapat mempengaruhi pendistribusian elpiji yang berujung pada kelangkaan di masyarakat.

"Kalau ada ganjil genap kan kami enggak bisa anter. Saat masa sosialisasi saja kami sudah rasakan itu, apalagi pas udah diresmikan," kata perwakilan pengusaha elpiji 3 Kg Jakarta Barat, Udin kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Udin mengatakan, para pengusaha elpiji melalui PT Pertamina telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan terkait hal ini. 

Ini Syarat Mobil Penyandang Disabilitas Bisa Melintas di Kawasan Ganjil Genap

Namun, ia menyebut bahwa Dinas Perhubungan justru meminta kepada para Agen untuk mengganti kendaraanya menjadi plat kuning.

"Proses perubahan ke plat kuning itu kan tidak semudah membalikan telapak tangan. Sementara distribusi elpiji bersifat harian dan tidak bisa berhenti penyaluran tiap hari," ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan dispensasi kepada truk pengangkut elpiji agar tak terkena kebijakan ini.

"Karena distribusi elpiji ini tidak bisa berhenti penyaluran setiap harinya. Kalau satu hari aja enggak dikirim yang ada bisa terjadi kelangkaan di masyarakat dan nanti siapa yang mau tanggung jawab," tuturnya.

Pengguna Transjakarta diklaim meningkat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, selama uji coba perluasan ganji genap terjadi peningkatakan jumlah pengguna moda transportasi bus Transjakarta sebesar lima persen.

Hal ini ia sampaikan saat konferensi pers di hari terakhir uji coba perluasan ganjil genap di Spot Budaya Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

“Untuk Transjakarta secara keseluruhan tidak hanya di dalam koridor ganjil genap, tetapi seluruh koridor Transjakarta terjadi peningkatan jumlah penumpang sebanyak lima persen,” ucapnya, Jumat (6/9/2019).

Dikatakan Syafrin, peningkatan jumlah penumpang Transjakarta ini merupakan tanda bahwa masyarakat mulai beralih menggunakan transportasi umum.

 Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Berakhir, Pemprov DKI Klaim Kinerja Lalu Lintas Membaik

Guna mendorong semakin banyaknya masyarakat menggunakan angkutan umum, Syafrin menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan integrasi moda transportasi melalui program Jak Lingko.

Dimana ada tiga hal yang akan ditekankan dalam program ini, yaitu integrasi fisik, integrasi pelayanan, dan inetgrasi sistem pembayaran.

“Perlu dipahami, bahwa Jak Lingko ini tidak hanya integrasi sistem angkutan umum jalan, tetapi juga sistem angkutan rel,” ujarnya.

“Jadi di sini ada namanya MRT, LRT, ataupun Transjakarta bisa menggunakan kartu ini (Jak Lingko),” tambahnya.

Seperti diketahui, kebijakan perluasan ganjil genap akan mulai diterapkan pada 9 September 2019 mendatang.

Sama seperti pada saat masa uji coba, kebijakan perluasan ganjil genap ini akan diterapkan mulai Senin-Jumat, sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Adapun 25 ruas jalan yang terdampak perluasan ganjil genap :

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Targetkan penurunan volume kendaraan 40 persen

Kemacetan mengular dari halte bus Bendungan Hilir (Benhil), sampai ke arah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pukul 17.30 WIB hingga 18.16 WIB, Jumat (5/4/2019).
Kemacetan mengular dari halte bus Bendungan Hilir (Benhil), sampai ke arah Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, pukul 17.30 WIB hingga 18.16 WIB, Jumat (5/4/2019). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Penerapan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap akan resmi diberlakukan pada 9 September 2019 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI menargetkan penurunan volume lalu lintas hingga 40 persen setelah kebijakan ini resmi diberlakukan.

“Terkait dengan implementasinya, untuk target volume lalu lintas bagaimana saya sebutkan sebelumnya, kami memiliki target penurunan volume lalu lintas paling tidak 40 persen,” ucapnya, Jumat (6/9/2019).

Syafrin pun optimis target ini bias tercapai.

Pasalnya berdasarkan hasil evaluasi selama uji coba perluasan ganjil genap, terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 25 persen.

“Saat ini sudah tercapai 25 persen berdasarkan perhitungan kami,” ujarnya di Spot Budaya Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dengan penurunan volume udara nyaris 50 persen, Pemprov DKI pun berharap adanya perbaikan kualitas udara di ibu kota.

 Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap Berakhir, Pemprov DKI Klaim Pengguna Transjakarta Meningkat 5 %

"Kami harapkan dengan diformalkan ganjil-genap ini volume lalu lintas bisa ditekan dan bahkan yang utama adalah terjadi perbaikan kualitas udara di Jakarta,” kata Syafrin.

Sama seperti pada saat masa uji coba, kebijakan perluasan ganjil genap ini akan diterapkan mulai Senin-Jumat, sejak pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved