DPRD DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Minta Wagub Lebih dari 1 Orang

Gubernur Anies Baswedan pernah menyampaikan keluh kesahnya soal dirinya yang hingga kini belum memiliki pendamping Wakil Gubernur.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur Anies Baswedan saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan mengungkap, Gubernur Anies Baswedan pernah menyampaikan keluh kesahnya soal dirinya yang hingga kini belum memiliki pendamping Wakil Gubernur.

Bahkan, Pantas menyebut, Anies pernah menyampaikan bahwa ia membutuhkan lebih dari satu Wakil Gubernur.

"Dalam perjalanan sering juga Gubernur menyampaikan keluhan-keluhan memang butuh Wakil Gubernur yang lebih dari satu," ucapnya, Selasa (10/9/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Syarif mengatakan, secara pribadi dirinya mendukung bila Gubernur Anies memiliki lebih dari satu Wagub.

"Saya keluar domain saya ya. Usulan pengkayaan wacana sih boleh saja, kalau saya sih memang (setuju) harus dipertimbangkan revisi UU (Undang-undang) nomor 39 Tahun 1999 agar dibuat lebih dari satu Wagub," ujarnya.

UU nomor 39 tahun 1999 tentang tentang Daerah Khusus Ibu Kota Negara Republik Indonesia Jakarta ini sendiri mengatur bahwa Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ia pun menjelaskan, padatnya penduduk di Jakarta dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar menjadi alasan dirinya menyambut positif wacana tersebut.

"(Jakarta) penduduknya padat, masalahnya berat, APBD besar. Maka perlua ada Wagub lebih dari satu," kata Syarif.

DPRD DKI Jakarta Usulkan Posisi Wagub Diisi Lebih dari 1 Orang: Itu Bagian dari Kekhususan DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan mengungkap alasan pihaknya mengusulkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.

Menurutnya, usulan ini bukan hal baru lantaran DKI Jakarta sebelumnya pernah memiliki empat orang Wakil Gubernur.

"Saya melihat lebih kepada perbandingan. Waktu (Gubernur) Sutiyoso itu Wagub ada empat, termasuk pak Idrus dan Abdul Khafi," ucapnya, Selasa (10/9/2019).

Dijelaskan Pantas, saat itu masing-masing Wagub memiliki tugas dan perannya masing-masing.

"Kalau dulu Wagub itu kan ada bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, ada dulu itu," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved