DPRD DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Minta Wagub Lebih dari 1 Orang
Gubernur Anies Baswedan pernah menyampaikan keluh kesahnya soal dirinya yang hingga kini belum memiliki pendamping Wakil Gubernur.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Menurut kami lebih bagus lagi kalau lebih fokus," tambahnya.
Nantinya, keempat Wagub ini bisa menggantikan peran deputi yang saat ini membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu bagian dari kekhususan DKI. Mungkin kalau sudah ada Wagub, deputi enggak perlu lagi," kata Pantas.
Sebelumnya, Pantas mengusulkan posisi Wagub DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.
"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ucapnya, Selasa (10/10/2019).
Meski demikian, ia menyebut usulan ini masih bersifat wacana yang digulirkan oleh beberapa orang anggota dewan.
"Namanya usulan kan ini belum resmi. Ini masih suara-suara yang berkembang di anggota yang memang sifatnya belum usulan resmi dari DPRD," ujarnya. (*)
Ini Alasan DPRD DKI Jakarta Usulkan Posisi Wagub Diisi Lebih dari Satu Orang

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkap alasan pihaknya mengusulkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.
Menurutnya, usulan ini bukan hal baru lantaran DKI Jakarta sebelumnya pernah memiliki empat orang Wakil Gubernur.
"Saya melihat lebih kepada perbandingan. Waktu (Gubernur) Sutiyoso itu Wagub ada empat, termasuk pak Idrus dan Abdul Khafi," ucapnya, Selasa (10/9/2019).
Dijelaskan Pantas, saat itu masing-masing Wagub memiliki tugas dan perannya masing-masing.
"Kalau dulu Wagub itu kan ada bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, ada dulu itu," ujarnya.
"Menurut kami lebih bagus lagi kalau lebih fokus," tambahnya.
Nantinya, keempat Wagub ini bisa menggantikan peran deputi yang saat ini membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.