Polisi Serahkan Berkas Kasus Video Vina Garut ke Kejaksaan, Pemeran Wanita Setuju Adegan Direkam

Polres Garut telah melimpahkan berkas kasus video Vina Garut ke Kejaksaan Negeri Garut.

TribunJabar.com
Vina Garut Alias V dan Rayya Alias A. 

Satu lagi dilakukan di sebuah tempat kos di Wanaraja.

"Ada yang dua orang (pria). Ada juga yang lebih dari dua (pria)," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

Pria-pria itu, katanya, mengenal suaminya melalui media sosial Twitter.

Tersangka A alias Rayya memasang fotonya di Twitter.

"Jadi ada yang ngontak ke messenger Twitter setelah suami pasang foto saya. Fotonya enggak ada muka saya. Cuma setengah badan," ujarnya.

Setelah bertransaksi dengan suaminya, V terpaksa harus melayani pria hidung belang itu.

Bayarannya pun tak besar.

Ia hanya menerima uang sebesar Rp 500 ribu untuk sekali melakukan adegan tersebut.

"Saya sih dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami saya," ucapnya.

Dipaksa Suami

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat diwawancara Kamis (15/08/2019)
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat diwawancara Kamis (15/08/2019) (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Adapun video Vina Garut menghebohkan publik usai ramai beredar pekan lalu.

Tersangka V pun buka suara terkait video Vina Garut yang beredar tersebut.

Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.

Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu.

Alasannya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved