Polisi Serahkan Berkas Kasus Video Vina Garut ke Kejaksaan, Pemeran Wanita Setuju Adegan Direkam

Polres Garut telah melimpahkan berkas kasus video Vina Garut ke Kejaksaan Negeri Garut.

TribunJabar.com
Vina Garut Alias V dan Rayya Alias A. 

Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.

V pun menuruti keinginan suaminya.

Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.

Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.

Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

V tak terlalu ingat percis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.

Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.

Secara batin V mengaku tak nyaman.

Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.

Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.

"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.

Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu.

Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved