Dianggap Memuat Unsur Adegan Kekerasan, Serial Animasi Spongebob Squarepants Ditegur KPI, Lagi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegur tayangan animasi Sponegbob Squarepants.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menegur tayangan animasi Sponegbob Squarepants.
KPI baru saja menerbitkan sanksi terhadap penanggung jawab program Big Movie Family, untuk penayangan The Spongebob Squarepants Movie di GTV pada 6 Agustus 2019.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pemberian sanksi pada tayangan film animasi karya Stephen Hillenburg tersebut dilakukan karena mengandung beberapa adegan kekerasan.
• Gandeng Microsoft, Sinar Mas Land Pelopori Konsep Smart City di Indonesia
Adegan kekerasan yang dimaksud adalah adegan memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukul pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah.
Mengutip laman Kompas.com, ternyata teguran untuk tayangan film animasi tersebut bukanlah yang pertama.
Pada 2014 misalnya, KPI pernah memberikan sanksi pada beberapa tayangan animasi anak, salah satunya Spongebob Squarepants.
• Ramalan Zodiak Minggu Ini, 15-21 September 2019: Minggu yang Menarik Bagi Taurus, Cancer Awas Dtipu!
Penelusuran Kompas.com, sanksi berupa peringatan tersebut tercantum dalam laman resmi KPI dengan nomor 2200/K/KPI/09/14 yang diterbitkan pada 19 September 2014.
Saat itu KPI berpendapat, tayangan tersebut memiliki dampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak karena mengandung muatan kekerasan fisik, penggunaan senjata tajam, kata-kata kasar, adegan berbahaya, muatan pornografi, hingga unsur mistis.
Tak ayal, kabar itu menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, terutama para penggemar serial animasi jenaka asal Amerika ini.
• Pihak Keluarga Tak Minta Penjagaan Khusus di Makam BJ Habibie
Tagar #savespongebob lalu menjadi trending topic di twitter Indonesia, beragam meme berisi kritik kepada KPI pun muncul.
Pemotongan adegan hingga sensor
Tak berhenti di situ, pada pertengahan 2016, masyarakat Indonesia kembali digemparkan dengan pemotongan adegan hingga penerapan sensor pada sejumlah adegan serial animasi Spongebob Squarepants.
Sebagai contoh, karakter Sandy Tupai disensor karena mengenakan bikini.
Banyak netizen menduga, sensor berupa pengaburan terhadap tayangan kartun tersebut atas kebijakan KPI.
• Ini 5 Manfaat Kulit Pisang untuk Wajah, Hilangkan Jerawat dan Mata Panda: Berikut Cara Pengolahannya
Meski demikian, ketika itu Komisioner KPI Pusat Agatha Lily mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk melakukan sensor pengaburan terhadap program kartun dan animasi.
Menurut dia, KPI juga tidak pernah meminta lembaga sensor untuk mengaburkan adegan-adegan tertentu dalam film kartun.
"Tidak pernah kami minta melakukan blur atau pengaburan gambar animasi seperti itu. Kami tidak ada kebijakan itu," kata Agatha saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2016).
• Putra Habibie Tak Permasalahkan Warga Serbu dan Selfie di Makam Ayahnya
Meski sensor atau pemotongan gambar dilakukan oleh lembaga sensor film, lanjut Agatha, namun lembaga penyiaran memiliki kewenangan untuk melakukan quality control (QC) berupa editing atau pengaburan jika ada yang dianggap tak layak tayang.
Adapun mengenai kriteria gambar-gambar yang harus disensor, kata dia, di antaranya jika gambarnya memperlihatkan bagian tubuh yang tidak pantas, khususnya perempuan dewasa.
Selain itu, gambar kekerasan dan sadisme, seperti adegan pemukulan, menusuk, menendang, dan menembak hingga keluar darah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Kali Pertama Spongebob Squarepants Ditegur KPI..."