Hambali Abbas Tipu 200-an Calon Jemaah Umrah, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Unit Krimsus Polresta Depok, berhasil meringkus Hambali Abbas yang diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Polresta Depok
Hambali Abbas ketika diamankan oleh Unit Krimsus Polresta Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Unit Krimsus Polresta Depok, berhasil meringkus seorang pria yang diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.

Adalah Hambali Abbas, Direktur PT DAMTOUR yang diduga telah menggelapkan uang  Rp 4 miliar dari sekira 200 jemaahnya.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, modus pelaku adalah menawarkan paket promo umrah mulai dari harga Rp 11 juta hingga Rp 25 juta yang bisa dibayar dengan cara dicicil.

Namun, setelah uang tersebut disetorkan ratusan korban pun tak kunjung diberangkatkan dan pelaku pun melarikan diri pada bulan Februari 2018 silam.

Putri Maruf Amin Daftarkan Diri ke PDIP Jadi Bacalon Kepala Daerah Tangsel

Lewat Aplikasi Chat, Tiga Pria Sukses Bujuk 4 Wanita dan Lakukan Tindak Asusila di Hotel

Jakmania Bantah Serang Bus Persib Bandung di Bogor: Kami Juga Sering Kena Timpuk di Situ

"Pelaku telah melakukan modus seperti ini sejak tahun 2011 sampai dengan 2018, kemudian pada Februari 2018 pelaku melarikan diri dan menutup kantor PT DAMTOUR," ujar Azis mengkonfirmasi kasus penipuan tersebut, Senin (16/9/2019).

Azis mengatakan, ratusan korban tersebut berasal dari berbagai daerah di antaranya Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, dan masih banyak lagi.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Azis juga berpesan, bagi masyarakat yang menjadi korban dari penipuan PT DAMTOUR, diharapkan bisa menghubungi atau pun datang ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.

"Bagi masyarakat yang menjadi korban PT DAMTOUR dapat mengubungi penyidik Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved