SDN 07 Cilincing Terpapar Polusi Pembakaran Arang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Pasang Kain Dakron

Pemprov DKI Jakarta berencana mengirim tim khusus untuk memasang kain filter di SDN Cilincing 07, Jakarta Utara.

Dok. Pemkot Jakarta Utara
Lapak pembakaran arang di Jalan Cakung Drain, RW 09 Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/9/2019). 

Pemilik Lapak Pembakaran Arang: Anak Saya Hidup di Tengah-tengah Asap Sehat Saja

Pemilik lapak arang di Jalan Cakung Drain, RW 09 Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, buka suara terkait aktivitas pembakaran arang yang belakangan disoroti.

Asap dan debu dari pembakaran arang itu dikeluhkan warga sekitar karena membuat masalah, salah satunya sesak nafas.

Seorang pemilik lapak, Murdin Pati (52) menampik keluhan warga.

Menurutnya, keluhan warga soal sesak nafas tidak masuk akal.

Sebab, dirinya mengaku tak pernah merasakan hal tersebut setelah menjalankan usahanya sejak tahun 1996 lalu.

Ia juga menyinggung soal kedua anaknya yang sampai sekarang sehat-sehat saja meskipun setiap hari menghirup asap hasil pembakaran arang.

"Ya kalau masalah itu kan enggak masuk akal oleh karena kalau alasannya asap itu bisa sakit atau bisa menyakitkan itu anak saya dua orang lahir di tengah-tengah asap. Alhamdulillah sehat sampai sekarang," ucapnya, Jumat (13/9/2019).

Ia juga menyatakan bahwa sejumlah cucunya yang tinggal di sekitar juga masih sehat walafiat hingga kini.

"Sekarang cucu saya di sekitar lingkungan ini ada berapa orang masih sehat alhamdulillah. Boleh boleh saya tunjukin orangnya masih sehat alhamdulillah," tuturnya.

Murdin pun mengaku bahwa tempat usahanya itu adalah satu-satunya sumber pendapatan.

Ia pun meminta pemerintah mencarikan lokasi lain apabila lapak miliknya bakal ditertibkan lantaran berstatus ilegal.

"Jadi kalau kita kan begini, intinya kita berusaha di sini mencari nasi sesuaplah, kalaupun tidak ada jalan keluarnya lagi, enggak ada toleransi lagi, kita minta tolong sama pemerintah setempat kita mencarikam lokasi dimana lah kita," tutupnya.

Pemkot Jakut Beri Surat Peringatan Sebelum Tertibkan Lapak Pembakaran Arang dan Alumunium

Lapak pembakaran arang di Jalan Cakung Drain, RW 09 Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/9/2019).
Lapak pembakaran arang di Jalan Cakung Drain, RW 09 Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (13/9/2019). (Dok. Pemkot Jakarta Utara)

Sejumlah lapak pembakaran arang dan peleburan alumunium yang ada di Jalan Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Cilincing, berstatus ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved