PT KAI Catat Hanya 171 Perlintasan Resmi dari 458 Perlintasan Kereta Api di Daop I Jakarta

PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mencatatkan hanya 171 dari 458 perlintasan kereta api yang dijaga ketat oleh petugas.

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di perlintasan sebidang Bukit Duri Manggarai JPL 14, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mencatatkan hanya 171 dari 458 perlintasan kereta api yang dijaga ketat oleh petugas.

Hal ini diungkapkan oleh Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah saat sosialisasi guna tingkatan keselamatan di jalut sebidang Bukit Duri Manggarai JPL 14, Jakarta Selatan.

Daop 1 Jakarta mencatat terdapat 171 perlintasan sebidang yang resmi.

Sedangkan perlintasan sebidang yang tidak resmi sebanyak 287.

Sedangkan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 70.

"DAOP 1 saja ada 458 perlintasan sebidang dan sebagian besar itu liar, tidak terjaga. Nah yang tidak terjaga ini sedikit demi sedikit kami kurangi dan karena itu tentunya melangggar UU," jelasnya di lokasi, Selasa (17/9/2019).

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, ”(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jaian, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Selama tahun 2019 di wilayah Daop 1 Jakarta, terhitung telah terjadi 97 kali kecelakaan tertempernya orang maupun kendaraan, dengan jumIah korban 53 meninggal dunia dan 25 luka-Iuka.

Blak-blakan Akui 6 Kali Diperkosa Genderuwo, DJ Bebby Malah Menikmati: Delapan Tahun Jadi Janda Bo

Kembalikan Formulir Pendaftaran Cawalkot Tangsel, Yusrianto Naik Gerobak Motor Angkut Puluhan Galon

"Data terakhir sudah 27 perlintasan yanh ditutup, diantaranya di Cakung dan termasuk yang kemarin kejadian di Karawang juga sudah ditutup. Penutupan sampai akhir tahun lalu ada 48. Dan, tahun ini tidak jauhlah. Sampai Agustus saja sudah 27," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Zamrides mengatakan sudah bersurat ke Bina Marga terkait pembuatan flyover maupun underpass untuk memudahkan masyarakat yang akan melintas.

"Kita sudah menyurati Bina Marga untuk dibuatkan flyover dan underpass. Untuk pembangunannya masih dikaji dan masih diusulkan sesuai skala prioritasnya," katanya.

Sejumlah perlintasan yang ditutup oleh Daop 1 Jakarta ialah perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan. Sebab di perlintasan tersebut tak ada penjagaan ketat dari petugas PT KAI.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved