Imam Nahrawi Tersandung Korupsi

Imam Nahrawi Jadi Tersangka Diduga Terima Rp26 M, IGnya Langsung Banjir Pertanyaan & Bernasib Begini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Kompas TV
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alexander Marwata dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV, Rabu (18/9/2019).

TONTON JUGA

Alexander Marwata mengatakan, Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.

Setelah pengumuman kabar penetapan tersangka, hal tak biasa terjadi pada media sosial Instagram Imam Nahrawi, nahrawi_imam.

Pantauan TribunJakarta.com Instagram Menpora yang baru mengunggah foto sekitar empat jam lalu itu dibanjiri ratusan komentar netizen.

Oknum Polisi Sekaligus Guru Ngaji Lakukan Seks Menyimpang ke 5 Anak, Korban Diancam Diazab 7 Turunan

TONTON JUGA

Sebagian besar netizen bertanya terkait kebenaran kabar yang mengatakan Imam Nahrawi menjadi tersangka.

"Jadi tersangka pak?"

"Benar pak Jadi tersangka? tadi saya lihat di berita,"

"Saya enggak nyangka bapak jadi tersangka"

Nenek Bawa Jenazah Cucu Masih Terlihat Muda & Berusia 36 Tahun, Beberkan Anaknya Menikah Usia Segini

Tak cuma pertanyaan, unggahan terbaru Imam Nahrawi itu juga dipenuhi luapan kekecewaan pengguna Instagram mendengar kabar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved