Menjajal Jalur Sepeda Fase Pertama, Bakal Dibuat seperti Jalur Busway Hingga Denda Rp 500 Ribu
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan segera mempermanenkan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di ibu kota
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini menjajal jalur sepeda fase pertama dari arena Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur menuju Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Anies berangkat dari arena Velodrome sekira pukul 06.55 WIB menggunakan sepeda hitam lengkap dengan helm berkelir abu-abu.
Saat bersepeda, Anies tampak mengenakan pakaian dinas warna putih dan sepatu pantofel hitam.
Jalur yang ditempuh menuju Balai Kota sendiri melalui Jalan Raya Pemuda, Jalan Pramuka Raya, selanjutnya mengarah ke Jalan Proklamasi, belok kiri ke arah Jalan Diponegoro, lanjut lurus ke Jalan Imam Bonjol, kemudian rombongan berhenti sejenak di sekitar terowongan Kendal.
Dari situ rombongan yang juga terdiri dari jajaran Kepala Dinas Pemprov DKI Jakarta melanjutkan perjalanan menuju Jalan MH Thamrin, lalu belok ke kanan di kawasan Patung Kuda menuju Jalan Medan Merdeka Selatan dan mengakhiri perjalanan di Balai Kota.
Anies tiba sekira pukul 08.15 WIB dan orang nomor satu di Jakarta ini pun disambut dengan meriah oleh beberapa komunitas sepeda yang telah menunggunya di depan Pendopo Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Tadi jaraknya sekira 16 kilometer. 16 kilo itu pakai sepeda lebih cepat, mungkin sekitar 45 menit kita sudah sampai tadi," ucapnya usai bersepeda, Jumat (20/9/2019).
Selama perjalanan, jalur sepeda yang ditempuh Anies ditandai dengan marka jalan dan dibatasi oleh kerucut lalu lintas berkelir oranye.
Meski demikian, tidak seluruh jalan yang dilalui oleh Anies dan rombongan ini ditandai oleh marka dan kerucut lalu lintas.
Beberapa ruas jalan, seperti di kawasan Jalan Pramuka Raya hingga Jalan Proklamasi tampak belum diberi tanda ataupun pembatas.
Rombongan sepeda Anies pun sempat tertahan cukup lama akibat kepadatan lalu lintas menjelang simpang Jalan Tambak.
Ia pun berjanji, pihaknya akan segera merampungkan pembuatan marka jalan dan pemasangan pembatas dalam waktu dekat ini.
"Kita menunggu aspalnya diganti dulu dalam beberapa waktu ini, minggu-minggu ke depan diganti, sesudah itu baru dipasang penandanya supaya tidak kerja dua kali," ujarnya di depan pendopo Balai Kota.
Seperti diketahui, hari ini merupakan uji coba fase pertama jalur sepeda di beberapa ruas jalan ibu kota.
Uji coba fase pertama ini akan berlangsung mulai hari ini, Jumat (20/9/2019) hingga 19 November 2019 mendatang.
Adapun jalur sepeda pada fase pertama ini terdapat di :
1. Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Jalan M.H Thamrin
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan Pangeran Diponegoro
5. Jalan Proklamasi
6. Jalan Pramuka
7. Jalan Pemuda

Jalur khusus
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan segera mempermanenkan jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di ibu kota.
Hal ini dilakukan demi memberikan rasa aman bagi pesepeda saat melintas di jalan-jalan tersebut.
"Akan kami permanenkan seperti jalur busway," ucapnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Nantinya, proteksi jalur sepeda akan dilakukan dengan tiga metode sesuai dengan segmen ruas jalan.
Untuk segmen jalan dengan pembatas jalan dan trotoar menerus, proteksi dilakukan dengan memasang separator.
Kemudian, segmen jalan dengan lahan parkir di badan jalan, pengamanan akan dilakukan dengan memungkinkan akses keluar masuk.
Sedangkan, untuk segmen ruas jalan dengan ruang terbatas, proteksi dilakukan dengan mewarnai jalur sepeda dengan warna mencolok untuk meningkatkan perhatian pengguna jalan lain.
"Pengaman akan kita pasang di sepanjang jalur sepeda di ruas jalan yang sudah kami tetapkan," ujarnya.
Nantinya, jalur sepeda itu akan memiliki lebar minamal 1,25 meter.
"Tapi untuk di beberapa ruas jalan yang mencukupi lebarnya akan kami buat lebih lebar lagi," kata Syafrin.
Tak hanya itu, Syafrin menyebut, Pemprov DKI Jakarta sendiri saat ini sedang mengkaji kemungkinan jalur sepeda ditempatkan di atas trotoar.
"Sedang kami kaji karena trotoarnya lagi dibangun, apakah nanti dibatasi dengan marka dulu atau bagaimana. Yang penting sudah ada pembatas, kemudian kita lengkapi dengan marka," ucapnya.

Denda Rp 500 Ribu
Pemprov DKI Jakarta akan mendorong kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang menyerobot jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengendara tersebut akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi sesuai dengan UU Nomor 22/2009 terhadap pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu," ucapnya, Jumat (20/9/2019).
Sanksi ini akan mulai diberlakukan pada saat uji coba jalur sepeda di 17 ruas jalan di ibu kota berakhir pada 19 November 2019 mendatang.
"Dalam UU 22/2009 itu sudah disebutkan pengendara kendaraan bermotor wajib memprioritaskan pejalan kaki dan sepeda," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Ini yang akan kami dorong untuk ditegakkan," tambahnya menjelaskan.
Untuk ruas jalan yang tidak memiliki ruang memadai, Syafrin menjelaskan, pihaknya tetap akan memprioritaskan pesepeda berada di kiri jalan.
"Itu namanya mix traffic, kita akan prioritas adalah yang paling kiri itu oleh sepeda. Tapi selama markanya utuh maka pelanggarannya adalah pelanggaran marka, jika marka putus-putus itu bisa melintas ke kiri atau ke kanan," kata Syafrin.
Selain berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Syafrin pun menyebut, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan TNI.
"Kita harapkan dengan kolaborasi dan koordinasi yang intensif ini seluruh program kita yang untuk perbaikan traffic, lingkungan, dan kualitas udara Jakarta lebih baik kedepan," ucapnya.

Aturan ASN bersepeda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera menyiapkan aturan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI bersepeda.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar bersepeda menjadi kebiasaan masyarakat Jakarta, khususnya para ASN.
Hal ini diungkapkan Anies usai menjajal jalur sepeda dari arena Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur menuju Balai Kota Jakarta Pusat.
"Kami akan siapkan aturannya secara bertahap supaya bersepeda itu menjadi sesuatu yang dirasakan natural," ucapnya, Jumat (20/9/2019).
"Bukan karena aturan, tapi juga kebutuhannya terpenuhi," tambahnya menjelaskan.
Anies menginginkan, nantinya seluruh kegiatan peninjauan ke masyarakat yang dilakukan oleh jajarannya dilakukan dengan menggunakan sepeda.
Selain untuk membiasakan para ASN bersepeda, Anies juga ingin jajarannya menjadi contoh bagi masyarakat yang mereka temui.
• Pabrik Arang dan Alumunium di Cilincing Dibongkar, SPKU Dipasang untuk Hilangkan Trauma Warga
• Didepak dari Tim Senior, Nasib Eduardo Perez di Akademi Persija Jakarta Belum Diputuskan
• Tarif Baru Dua Koridor TransPatriot Bekasi Berlaku Mulai Pekan Depan
• Kecelakaan Maut Ambulans Saat Antar Jenazah dari Cisauk ke Klaten, Seluruh Pengantar Tewas
• Dinas LH DKI Jakarta Pasang Stasiun Pemantau Kualitas Udara di SDN Cilincing 07 Pagi
"Semua kegiatan inspeksi lapangan untuk pemeriksaan jalan itu nanti diatur menggunakan sepeda. Dengan begitu kita akan secara bertahap membuat orang lebih banyak lagi menggunakan sepeda," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan semakin banyak orang bersepeda, Anies pun berharap, pengguna kendaraan pribadi di jalan-jalan ibu kota bisa semakin ditekan.
Upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi pun telah didorong oleh Pemprov DKI dengan membuat jalur khusus sepeda di beberapa ruas jalan.
Mulai hari ini hingga 19 November mendatang, Pemprov DKI Jakarta menguji coba jalur sepeda fase pertama di tujuh ruas jalan.
"Hari ini banyak anak-anak mau berangkat sekolah tidak diizinkan naik sepeda karena khawatir keselamatan di jalan. Tapi dengan adanya jalur sepeda ini, muda-mudahan nanti kita bisa lebih banhak lagi yang menggunakan sepeda," kata Anies. (TribunJakarta.com)