Penangkapan Terduga Teroris

Detik-detik Densus 88 Disposal Bom yang Ditemukan dari Rumah Terduga Teroris di Cilincing

Pantauan TribunJakarta.com, bom dibawa ke lapangan kosong yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah MA.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Barang bukti bom aktif yang ditemukan dari terduga teroris di Cilincing diledakkan oleh tim Densus 88, Senin (23/9/2019). 

Budhi mengatakan, bom tersebut ditemukan dari kediaman MA dalam kondisi aktif dan siap diledakkan.

"Tadi yang diledakkan itu yang sudah jadi dan siap diledakkan. Itu kita temukan dari TKP seberat 0,5 kilogram," ucap Budhi.

Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Isi surat pamitan, terduga teroris ingin ledakkan kantor polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (23/9/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (23/9/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, berencana meledakan kantor polisi.

Rencana itu disampaikan MA dalam surat yang ditemukan Densus 88 dari kediamannya, Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakan di kantor kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi, Senin (23/9/2019).

MA diduga bakal meledakan bom tersebut dalam waktu dekat.

Namun, dalam surat itu tidak disampaikan kantor polisi mana yang bakal dibom.

"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan dia siap meledakan," jelas Budhi.

Adapun dari penggerebekan di kediaman MA, ditemukan bom aktif yang siap diledakan.

Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved