Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
BERITA FOTO Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI, Ada yang Salat Samping Kawat Berduri
Berangsur massa mahasiswa dari sejumlah universitas berkumpul di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Menurutnya, revisi Undang-undang KPK sebenarnya untuk menguatkan lembaga anti-rasuah itu dalam melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Tidak ada upaya pemerintah untuk melemahkan KPK, tapi ada upaya dari DPR dan pemerintah untuk ayo kita perbaiki KPK agar semua orang percaya kepada KPK."
"Jangan sampai KPK kehilangan legitimasi karena melakukan hal-hal yang tidak terukur," paparnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menyayangkan pernyataan Moeldoko yang menyebut lembaga anti-rasuah menghambat investasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui dengan jelas argumentasi kenapa KPK dianggap menghambat atau memengaruhi investasi.
Terpenting, kata Febri Diansyah, jangan sampai demi investasi, pemberantasan korupsi dipinggirkan.
"Kami tentu sangat sayangkan kalau benar ada pernyataan itu seolah-olah jangan sampai seolah-olah demi investasi."
"Kita juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," ujar Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Menurut Febri Diansyah, terhambatnya investasi justru bukan karena KPK.
Melainkan, karena adanya ketidakpastian hukum termasuk dalam segi pemberantasan korupsi.
"Justru dalam banyak kajian kalau kita lihat, salah satu faktor yang memengaruhi investasi itu kepastian hukum."
"Dan dalam kepastian hukum itu kita bicara tentang pemberantasan korupsi," terangnya.
Febri Diansyah menjelaskan, jika melihat data yang ada, dari izin bisnis dan dokumen soal investasi yang dikeluarkan pemerintah, justru saat ini terjadi peningkatan investasi.
Oleh karena itu, dia meminta agar pernyataan Moeldoko didukung riset dan kajian sistematis.
"Jadi, pernyataan-pernyataan atau kesimpulan yang disampaikan pada publik, sangat diharapkan itu berdasarkan riset dan kajian yang sistematis."
"Agar masyarakat kemudian mendapatkan informasi yang benar," ucap Febri Diansyah.