Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, Pos Sekuriti hingga Gerbang Belakang Komplek Parlemen RI Hancur
Hancurnya dua fasilitas itu lantaran terkena batu yang dilempar bertubi-tubi oleh mahasiswa atau demonstran.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan hasil revisi KPK, menghancurkan pos sekuriti dan gerbang belakang Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Hancurnya dua fasilitas itu lantaran terkena batu yang dilempar bertubi-tubi oleh mahasiswa atau demonstran.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pagar yang biasa dilewati kendaraan mobil itu, roboh.
Sementara, keadaan pos sekuriti terlihat ada serpihan kaca yang hancur, dindingnya runtuh, dan atapnya agak reyot.
Aparat kepolisian telah mengimbau agar para demonstran segera pulang.
Namun, demonstran mengacuhkannya.
"Adik-adik, ayo segera pulang ke rumah. Kalau tidak, akan kami tembakkan gas air mata ke arah kalian," terdengar suara dari mobil pengurai masa (raisa), milik aparat.
"Polisi bertugas mengayomi, polisi melayani rakyat. Bukan menembaki rakyat," balas demonstran.
Hingga berita ini diturunkan, demonstran masih beradu pendapat dengan aparat, kekeh untuk bubar.
Mahasiswa dan aparat bentrok di Flyover Senayan
Bentrok pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa dengan aparat penegak hukum masih terjadi.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com sekira pukul 18.36 WIB, lautan mahasiswa masih berada di sekitar Kawasan DPR RI, tepatnya Jembatan Senayan.
Pasalnya, polisi telah memblokade jalan di sekitar jembatan Senayan dari arah Jalan Gatot Subroto.
Mahasiswa pun tak terima dengan blokade aparat.
