Satpol PP Kota Tangerang Pergoki Pasangan Selingkuh yang Sedang Berduaan di Hotel Melati

Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.

Editor: Muhammad Zulfikar
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Sebanyak enam pasangan mesum terjaring praktik prostitusi. Mereka dilakukan pendataan dan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (24/9/2019). 

Selingkuhannya ini ditampar lantaran saat diamankan tidak dapat berbuat apa - apa.

"Jangan diem aja dong, gimana ini kalau laki gua tau," ucapnya tampak emosi.

Berbeda dengan Ani, Siska (25) warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang terlihat lebih

tenang saat diamankan petugas dan dilakukan pendataan.

Menurut Siska yang telah seringkali menggunakan Hotel Melati untuk memadu kasih

dengan selingkuhan yang saat ini tengah dalam proses perceraian tersebut

tertangkap operasi prostitusi malah justru menjadikan hubungannya dengan

pasangannya yang diketahui bernama Ishak lebih mesra.

"Saya enggak khawatir ditangkap, malah justru lebih lega karena mau tidak mau mas

Ishak akan lebih cepat menikahi saya," kata Siska yang diketahui bekerja di salahsatu

pabrik sepatu, Karawaci, Kota Tangerang.

Dirinya mengaku telah mengetahui resiko terjaring jika kedapatan berduaan di dalam

kamar hotel dengan bukan pasangan resmi.

"Sudah tahu kan sering ngeliat di berita - berita, terus di medsos juga ada yah mau

gimana lagi namanya juga apes," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved