Satpol PP Kota Tangerang Pergoki Pasangan Selingkuh yang Sedang Berduaan di Hotel Melati
Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ani warga asal Batuceper, Kota tangerang tidak dapat menyembunyikan rasa malunya.
Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.
Petugas pun mengamankan Ani bersama selingkuhannya. Mereka digelandang
petugas dalam razia penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang
larangan protitusi.
Ani yang diketahui sehari - hari bekerja sebagai buruh di salah satu industri plastik
tersebut kepergok berduaan dengan Andri yang juga diketahui telah memiliki istri di
Kabupaten Bekasi.
Saat digelandang, Ani yang juga diketahui telah memiliki suami ini tidak henti -
hentinya menyalahkan pasangannya yang telah membawanya ke Hotel Melati,
Karawaci, Kota Tangerang.
"Saya bilang juga apa, ngapain sih pake acara mampir ke hotel segala. Kan kalau
ketangkep gini terus suami saya tau gimana," ujar Ani terdengar suaranya meninggi.
Tidak hanya membentak pasangannya, Ani juga sempat mengamuk sesekali mencoba
menggajar Andri.