Satpol PP Kota Tangerang Pergoki Pasangan Selingkuh yang Sedang Berduaan di Hotel Melati
Perempuan berusia 30 tahun itu terjaring operasi prostitusi yang digelar jajaran Satpol PP Kota Tangerang.
Sementara itu Kabid Trantrib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan
dalam operasi penegakan peraturan daerah tersebut jajarannya berhasil
mengamankan 6 pasangan bukan suami istri.
Mereka diringkus di beberapa hotel bilangan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang
pada Senin (23/9/2019) kemarin.
"Kami bergerak dibantu teman teman dari jajaran TNI dan Polri menyisir setiap lokasi
yang kami curigai menjadi tempat mesum," tutur Ghufron, Selasa (24/9/2019).
Ia menerangkan operasi penertiban tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang
gerak pelaku prostitusi di Kota Tangerang.
• Polisi yang Bantu Nenek Gendong Jenazah Cucu di Cilincing Dapat Penghargaan dari Polres Jakut
• Pedagang Ketupat Sayur di Depan Gedung DPR Laris Manis saat Ada Demo Mahasiswa
Sehingga kenyamanan serta ketentraman masyarakat dapat terus terpelihara dengan optimal.
"Pelayanan yang dapat kami berikan adalah kenyamanan masyarakat melalui
serangkaian penertiban yang kami lakukan," bebernya.
Ghufron menambahkan keenam pasangan yang berhasil diamankan tersebut
selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dengan dibuatkan surat pernyataan yang berisi tidak akan lagi mengulangi perbuatan
mesumnya di Kota tangerang.
"Setelah itu kami persilakan mereka pulang dengan dijemput oleh keluarganya," papar Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Setelah Asyik Bercumbu, Wanita Ini Ngamuk Hajar Selingkuhannya di Tangerang