Merasa Tak Disayang, Pria 39 Tahun di Kaltim Bunuh Ibu Pakai Kayu: Senyum Semringah Saat Ditahan

Seorang pria berusia 39 tahun di Kalimantan Timur bernama Slamet Riyadi merasa tak disayang oleh ibu kandungnya, Suarti (63).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNEWS.COM
Ilustrasi 

Namun ketika tengah memberikan nasihat, ada perkataan yang rupanya membuat pelaku kesal.

Selama ini, AR tidak pernah tahu ia merupakan anak tiri, saat adu mulut itu sang ayah mengungkapkan fakta sebenarnya hingga membuat dia emosi.

Kesal Dinasehati, Anak Tiri 16 Tahun di Bekasi Tikam Ayahnya hingga Tewas

"Jadi korban itu berkata 'saya balikin ke orangtuamu' dari situ dia (pelaku) kaget dan kesal karena selama ini dia mengira kalau korban itu adalah orangtua kandungnya," jalas Siswo.

Pelaku yang kalap lalau mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk bagian pinggang sebelah kiri korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak terselamatkan.

"Ditusuk dibagian pinggang, tembus ke usus besar dalam sekitar 20 cm. Pisau panjang yang digunakan, ditusuk 1 kali," jelas dia.

Polisi baru bisa mengamankan tersangka satu hari setelah kejadian, dia sempat kabur ke rumah temannya di daerah Babelan.

Dia diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan meningal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Bunuh ayah cuma karena kesal dinasehati

Kapolsek Tambun Kompol Siswo di Mapolsek Tambun Jalan Sultan Hasanudin, Bekasi, Rabu (18/9/2019).
Kapolsek Tambun Kompol Siswo di Mapolsek Tambun Jalan Sultan Hasanudin, Bekasi, Rabu (18/9/2019). (ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Tambun)

Remaja berusia 16 tahun berinisial AR tega menikam ayah tirinya bernama Sujana (49) menggunakan pisau hingga tewas.

Insiden ini terjadi di kediaman korban dan pelaku di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (15/9/2019).

Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, peristiwa ini bermula ketika pelaku tengah memberikan nasihat kepada anak tirinya. Namun karena perkataanya yang kurang disuka, pelaku kesal hingga terjadi adu mulut diantara keduanya.

"Jadi saat itu korban sedang bekerja memilah limbah di rumah sambil mengobrol dengan anaknya (pelaku), tapi disitu pelaku malah kesal ketika dinasihati," kata Siswo, Rabu (18/9/2019).

Dia menjelaskan, dari perkataan yang tak mengenakan itu, pelaku kemudian pergi ke daput dan mengambil sebilah pisau.

 Pria Bersimbah Darah di Jatinegara Ternyata Kolektor Tiket Transjakarta

Tidak pikir panjang, remaja berusia 16 tahun itu langsung menikam ke arah badan bagian kiri ayah tirinya.

"Ditusuk dibagian pinggang. Pisau panjang yang digunakan, ditusuk 1 kali," jelas dia.

Suara gaduh yang ditimbulkan dari kejadian itu lantas mengundang tetangga sekitar dan langsung berusaha menolong korban ke rumah sakit.

"Sempat dirawat selama dua hari tapi karena sudah kehilangan banyak darah dan lukanya cukup parah akhirnya korban meninggal dunia," kata Siswo.

Sementara untuk tersangka, Siswo mengatakan satu hari setelah kejadian langsung diamankan pihak kepolisian.

Dia diringkus tanpa perlawanan beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam sang ayah.

"Sempat kabur ke rumah temannya di daerah Babelan, tapi kita bisa kita amankan karena sudah tahu indentitasnya dari keterangan saksi-saksi juga," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan meningal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved