Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Polisi Sebut Ada Kesamaan Pola Pelaku Pembakar Pos Lantas Slipi dengan Aksi 22 Mei
Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ada kesamaan pola antara pelaku pembakaran Pos Lantas Slipi dengan insiden kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Beberapa barang bukti kami amankan yakni berupa bom molotov, gir, batu, dan petasan," kata Hengki.
Saat ini, para pelaku pun tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.
• Blak-blakan, Nita Thalia Akui Pernah Dirayu Vicky Prasetyo: Ngakunya Punya Restoran di Puncak
• Jalan Tol Dalam Kota Beroperasi Normal Pasca-Bentrokan, Gerbang Tol Rusak Sudah Berfungsi
• Polisi Tangkap 17 Pembakar Pos Lantas Slipi, Mayoritas di Bawah Umur dan Ada Asal Luar Jakarta
• Klasemen dan Hasil Liga 1 2019 Pekan ke-20: Bali United Masih Kokoh, Persija Jakarta Merangkak Naik
Diduga kuat, para pelaku ini ditunggangi oleh oknum tertentu untuk berbuat kerusuhan.
"Para pelaku yang diamankan juga berasal dari luar Jakarta. Ini yang patut kita curigai dan akan terus kita dalami," kata Hengki.
Diketahui, Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat menjadi salah satu sasaran aksi anarkis massa buntut dari aksi unjuk rasa penolakan RKHUP dan Revisi UU KPK di Gedung DPR RI yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9/2019) malam.