Istri Banting Tulang, Suami Perkosa Anak Kandung: Korban Trauma & Kerap Begini di Lampu Merah

Sungguh tegas AS(38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, ini memperkosa S (15) lebih dari sekali. Sementara istri jadi TKW.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
TribunJabar.com
Tersangka AS yang merudapaksa anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Istri banting tulang sebagai tenaga kerja wanita di Malaysia, seorang suami di Kabupaten Cirebon tega memperlakukan anak kandungnya tak manusiawi.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunJabar, AS (38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon memperkosa S (15) lebih dari sekali.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, akibat perbuatan AS korban mengalami trauma berat‎.

TONTON JUGA

Perkosaan terhadap S diketahui pertama kali pada Oktober 2017 tengah malam.

Korban tengah tidur bersama adiknya.

Beberapa saat kemudian, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar dan mencoba membuka pakaian putrinya.

Saat itu juga, korban terbangun dan kaget, lalu berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak.

Tersangka langsung membekap mulut korban‎ dan mengancamnya.

Betrand Peto Polos Akui di Kampung Kerap Lakukan Ini Sampai Dini Hari, Nagita Slavina Kaget: Hahh?!

TONTON JUGA

"Jangan bilang-bilang, kalau tidak dibunuh," kata tersangka kepada korban.

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian kembali merudapaksa korban pada April 2018 di tempat yang sama, yakni di rumahnya, namun dilakukan di kamar tersangka.

Suhermanto mengatakan, kejahatan tersebut berhasil terungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon pada 13 Agustus lalu dan tersangka dibekuk saat berada di rumahnya.

‎Tersangka AS berkilah kalau terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran sudah lebih dari dua tahun tidak berhubungan badan.

Bebby Fey Mendadak Mual-mual Saat Paranormal Terawang Soal Genderuwo, Ruben Onsu Heran: Kamu Kenapa?

As menambahkan, kalau menyesali perbuatannya tersebut dan akan secara ikhlas menjalani proses hukum yang diberikan oleh pihak berwajib.

"Karena tidak tahan saya melakukan itu, sangat menyesal," katanya.‎

Sementara itu, S yang masih belia diketahui kerap kabur dari rumah.

Tak sendiri S juga kerap mengajak adiknya.

Ia takut peristiwa amoral AS kepadanya, bakal menimpa sang adik.

2 Mahasiswa Kendari Tewas, Jokowi Ucap Belasungkawa & Langsung Perintahkan Kapolri Lakukan Ini

Suhermanto mengatakan, saat tersangka sedang di rumah korban memilih mengamankan diri di lampu merah persimpangan Jalan Raya Otto Iskandardinata, Kabupaten Cirebon.

"Kabur sama adiknya, trauma bila kejadian itu menimpa adiknya. Tapi kalau bapaknya tidak ada, ia kembali ke rumah," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jumat (27/9/2019).

Suhermanto mengatakan, saat ini korban sedang menjalani proses trauma healing untuk menghilangkan trauma akibat kejadian keji tersebut.

"Korban masih dalam pengawasan kami," katanya.

Dianiaya Ayah Tiri Hingga Muntah Darah, Balita 14 Bulan di Sumsel Ketakutan Tiap Kali Didekati Pria

Akibat kejadian tersebut, AS dijerat Pasal 76 d jo Pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan cabul terhadap, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Korban tidak sampai hamil‎, namun mengalami trauma," katanya.

Wartawan Gadungan di Malang Cabuli Anak Kandungnya 

Sapril (44), warga Pakisaji, Kabupaten Malang ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda ketika dikonfirmasi menjelaskan, aksi bejat ini sudah dilakukan pelaku kepada korban sejak bertahun-tahun lalu tepatnya sejak 2016.

Walau sudah berkali-kali dicabuli ayahnya sendiri, korban tidak sampai berbadan dua.

"Dua tahun, dia (korban) memang tidak digauli, tapi dicabuli," terang Adrian ketika dikonfirmasi Rabu (5/9/2018).

Sapril melampiaskan hasrat seksualnya, ketika korban tengah tidur pada malam hari.

Pria yang statusnya menjadi tersangka itu mendekap tubuh anaknya, lantas memasukkan tangannya ke celana dalam korban.

Kemudian, memainkan jarinya di kemaluan anaknya.

Meski anaknya memberontak, pelaku tetap membabi buta lampiaskan nafsunya.

Puncaknya pada Senin (2/9/2018), ketika korban tengah tidur lelap, dia digerayangi Sapril.

Anaknya itu lantas berontak dan dia mengadukan hal ini kepada ibunya.

Tanpa banyak cakap, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

Tidak menunggu lama, laki-laki berbadan tinggi besar itu digelandang petugas untuk dimintai keterangan.

Ketika dilakukan penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Selasa (4/9), tersangka masih berkelit dia tidak melakukan perbuatannya.

Bahkan, dia mengaku sebagai salah satu wartawan koran nasional yang terbit mingguan. Sapril juga menunjukkan kartu pers tempat dia bekerja.

Namun alibinya itu terpatahkan ketika petugas menunjukkan bukti laporan anaknya. Akhirnya, dia mengakui bahwa telah berbuat cabul kepada anaknya sendiri

Pengakuannya, anak kandungnya itu dia cabuli sebanyak lima kali. Bahkan Sapril memahami bahwa perbuatannya itu tidak dibenarkan.

Cerita Tukang Kunci Disewa KPK Buat Buka Brankas di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Usai Kerja Kelompok, Tiga Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Danau Toba

Pasutri Ini Nekat Bunuh Diri Sambil Berangkulan Didalam Lapas Lumajang

"Pelaku akhirnya khilaf, menyadari seharusnya tidak boleh seperti itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Wartawan Gadungan di Malang Tega Berbuat Dosa kepada Putri Kandungnya, Pengakuannya Sudah 5 Kali

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved