Kelabui Petugas, Komplotan Pencuri Ganti Pelat Nomor Motor Curian
Komplotan pencuri di Jakarta Selatan mengganti pelat nomor sepeda motor curian setelah beraksi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komplotan pencuri di Jakarta Selatan mengganti pelat nomor sepeda motor curian setelah beraksi.
"Setelah mengambil kendaraan, pelatnya diganti untuk mengelabui petugas di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, Jumat (27/9/2019).
Komplotan berjumlah lima orang itu menggunakan mobil ketika beraksi.
Mereka kemudian berbagi tugas.
Tersangka MAP (27) berperan mengendarai mobil ke lokasi yang menjadi target pencurian.
Berikutnya, EJMS alias B (35) turun dari mobil untuk mengamati situasi sekitar.
Ia juga yang bertugas sebagai eksekutor untuk mengambil motor.
Sementara tiga orang lainnya, yakni OK alias A (26), GL (35), dan SH alias I berperan sebagai joki.
"Dari pengakuan tersangka, rata-rata sehari mereka dua kali melakukan pencurian motor," ujar Bastoni.
Kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.