Besok, Mahasiswa Berencana Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Sampaikan Penolakan RKHUP dan UU KPK

Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan layar Kompas TV
Tol Dalam Kota tepatnya di seberang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019), dipenuhi mahasiswa. Akibatnya kendaraan dari Cawang menuju Grogol tak bisa melintas. Sementara dari arah sebaliknya arus kendaraan macet. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah mengatakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demo di depan Gedung DPR pada Senin (30/9/2019).

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Dinno mengatakan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini.

Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.

"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.

Dinno berharap, aksi demo di depan gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.

"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," ujarnya.

Tolak Undangan ke Istana

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Ni' Matul Hakiki Awan mengatakan, pihaknya tak mau menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan. Awan menegaskan, presiden agar memenuhi tuntutan mahasiswa soal undang-undang yang bermasalah.

"Kalau kami bukan ingin diundang. Kami ingin ada yang diubah dari UU yang bermasalah itu dan kami akan konsisten," kata Awan dalam acara Kompas TV Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi, Sabtu (28/9/2019).

Awan mengatakan, sama seperti mahasiswa di ibu kota Jakarta, mahasiswa di daerah juga akan terus melakukan demo menolak RKHUP dan UU KPK sampai pemerintah mengambil sikap. "Kalau kami akan turun sampai yang kami inginkan dituruti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit menegaskan, tuntutan mahasiswa sudah jelas bahwa meminta presiden menerbitkan Perppu UU KPK. Ia mengatakan, pihaknya akan terus turun melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

"Kami akan terus turun karena apa? Karena sebagai mahasiswa, social control pemerintah. Sampai kapan pun itu, baik itu kami dituduh sebagai kerumunan yang ditunggangi, kami akan terus turun," kata Abdul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Pertemuan ini direncanakan digelar Jumat (27/9/2019).

"Besok, kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi seusai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) lalu.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia mengatakan, bersedia bertemu presiden apabila pertemuan dilakukan secara terbuka alias dapat disaksikan langsung masyarakat luas.

Pada hari yang sudah dijadwalkan, pertemuan tersebut batal. Pihak istana membantah batalnya pertemuan karena persyaratan yang diajukan oleh mahasiswa.

Imbauan Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau bagi mahasiswa yang masih ingin menggelar demo untuk mengubah tuntutannya.

Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.

Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

Mahfud MD mengatakan selain melakukan demo, Mahasiswa juga harus mengikuti perkembangan yang ada.

"Adik-adik mahasiswa supaya diiukuti perkembangannya," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

Menurut Mahfud MD hampir semua tuntutan Mahasiswa sudah dikabulkan Presiden Jokowi.

" bahwa tuntutan anda itu hampir semua dipenuhi oleh Presiden, " kata Mahfud MD ditemui Kompas TV di kediamannya.

Mahfud MD menjelaskan sejumlah tuntutan Mahasiswa yang sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Pertama tentang pembatalan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).

"satu tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sudah dinyatakan dicabut menunggu pembahasan ulang, " kata Mahfud MD.

Sehingga Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa tidak lagi demi menuntut RKUHP.

"jangan demo kok berteriak cabut RUU KUHP terus sudah, sudah lama kok Presiden, " kata Mahfud MD.

Tak hanya RKUHP, Mahfud MD menjelasna, RUU Permasyarakatan juga dibatalkan.

"Persmasyarakatan udah juga dinyatakan tidak akan disahkan, RUU Pertahanan juga sudah dinyatakan dicabut," terang Mahfud MD.

Rancangan Undang-Undang yang juga menuai banyak polemik, kata Mahfud MD, juga sudah dicabut.

"RUU Pemberantasan tindak kekerasan seksual juga sudah dicabut, Minerba juga sudah dicabut, " kata Mahfud MD.

"jadi sudah banyak dikabulkan oleh presiden, " tambah Mahfud MD.

Uya Kuya Marah Besar Anaknya Bakar Sepatu Rp 200 Juta, Astrid Kuya: Wah, Kata-katanya Kasar

Dirayu Pakai Boneka & Semangkok Bakso, Guru di Surabaya Perkosa Bocah 14 Tahun Berkali-kali

Prediksinya Terbukti, Atta Halilintar Balas DJ Bebby Fey yang Rilis Single Mendadak Amnesia

Penjual Es Krim di Aceh Sodomi 5 Bocah, Kepala Desa Beberkan Modus Pelaku Rayu Para Korban

Dalam Semalam, Tiga Motor Warga Duren Sawit Digondol Maling Bersenjata Api

Dengan begitu Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa untuk menuntut hal lain bila masih ingin menggelar demo.

"sehingga kalau memang masih mau demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhi, kok itu lagi yang diminta," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengakui masih ada tuntutan Mahasiswa yang belum belum dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Menurut Mahfud MD Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan terkait dengan UU KPK yang sudah direvisi.

"UU KPK Presiden akan segera ambil keputusan," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan Mahasiswa harus tetap mengawal terkait dengan UU KPK.

" nah kalau itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," tutup Mahfud MD. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved