Ngaku Ingat Suami yang Selingkuh Saat Dirinya Hamil Besar, Ibu di Cianjur Biarkan Bayinya Tenggelam

Mengaku Kesal dan ingat suami diduga pernah selinguh, Ibu di Cianjur biarkan anak tenggelam di bak mandi

TribunJabar.com
Bayi tewas di Kampung Cisuren RT 03/05, Desa Sukagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, akibat ditenggelamkan ke bak mandi oleh ibu kandungnya sendiri. 

Sementara itu istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia, suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.

"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.

ketika kejadian, Danis Aprilia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu ia tengah sibuk solat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.

"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.

Namun, suaminya bertingkah aneh, dia tiba-tiba merasakan sakit perut dan minta diantar ke dokter. Sementara anaknya sudah terdiam tanpa begerak sedikitpun.

"Dia suruh saya siap-siap minta antar berobat, pas saya gendong anak saya udah lemes tangannya, jidat (dahi) sudah biru, waktu itu saya enggak sempet nanya apa-apa soalnya suami udah nyuruh buru-buru," ungkap dia.

Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Lokasi rumah pelaku di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.

 

Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019. Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerika pinangan Roni.

"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019).
Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

Roni Andriwan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Atas kejadian ini, tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatannya.

Roni Andriawan bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni Andriawan sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.

Tonton Videonya:

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved