Polisi Tangkap Enam Pemalak di Penjaringan, Satu Orang Bawa Badik

Keenam pelaku, ZA (45), MR (23), BS (25), HJ (25), WR (26), dan HP (26), kerap melakukan aksinya di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Aparat Polsek Metro Penjaringan menangkap enam orang pelaku pemalakan yang mengincar pengendara mobil sebagai targetnya.

Keenam pelaku, ZA (45), MR (23), BS (25), HJ (25), WR (26), dan HP (26), kerap melakukan aksinya di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, awal mula penangkapan adalah ketika polisi mendapati keenam pelaku tengah beraksi di jalan tersebut.

Aksi keenam pelaku yang meminta-minta kepada sopir truk dan kendaraan pribadi juga sempat viral di media sosial.

Dalam Semalam, Tiga Motor Warga Duren Sawit Digondol Maling Bersenjata Api

"Kami mendapati para pelaku sedang meminta-minta kepada sopir truk dan kendaraan pribadi. Setelah itu para pelaku kami amankan," kata Mustakim, Minggu (29/9/2019).

Setelah menangkap keenam pelaku, polisi melakukan penggeledahan.

Dari tangan HP, polisi mendapati senjata tajam yang biasa digunakan saat beraksi.

"Ditemukan senjata tajam jenis badik yang dipegang tangan sebelah kiri. Selanjutnya pelaku lain didapat uang hasil meminta minta dari para sopir truk dan kendaraan yang lewat," kata Mustakim.

Adapun selain sebilah badik, barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 45 ribu dari para pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved