Demo di Jakarta

Terduga Perencana Kerusuhan Demo di Jakarta Numpang Alamat Warga Kayu Putih untuk Bikin KTP

Enam terduga pelaku yang rencanakan huru-hara pakai bom molotov diringkus pada Sabtu pukul 01.00 WIB di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Tampak depan kediaman DS yang digunakan DS untuk membuat KTP, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (29/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Polisi amankan 6 orang oknum diduga hendak membuat huru-hara dengan memanfaatkan massa di Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Sabtu (28/9/2019).

Diketahui, sampai batas akhir unjuk rasa, massa aksi bubarkan diri dan pulang dari Monas, Jakarta Pusat, dengan tertib dan tanpa ada gesekan.

Keenam orang ini lebih dulu diamankan personel Densus 88, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, menjelaskan enam pelaku yang ditangkap berinisial AB, SG, YF, AU, OS dan SS.

"Dari pihak Polres hanya melakukan back up. Diamankan oleh pihak Polda dan Densus," ujar Rachim kepada Warta Kota pada Minggu (29/9/2019).

Dari keenamnya, polisi menemukan 29 bahan peledak berjenis bom molotov.

Satu terduga pelaku berinisial SG tercatat sebagai warga Jalan Kayu IV RT 06/RW 05 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Istri Ketua RT 06 membenarkan SG tercatat sebagai warga RT 06 Kelurahan Kayu Putih.

"Secara KTP SG warga sini, tapi cuma numpang alamat saja," ujar istri Ketua RT 06 kepada wartawan, Minggu (29/9/2019) sore.

"Orang yang punya rumah tempat SG juga sebenarnya enggak kenal sama SG," ia menambahkan. 

Menurut dia, pemilik rumah perempuan berinisial DS baru mengenal SG sekitar tahun 2017. Alamat DS lah yang SG gunakan untuk membuat KTP.

SG dikenalkan kepada DS oleh kerabatnya. Saat itu ia meminta bantuan agar SG diperbolehkan meminjam alamat untuk keperluan membuat KTP.

"Sebenarnya DS juga enggak mau alamatnya dipakai, takut kalau nanti ada masalah. Tapi saudara DS minta tolong, jadi akhirnya dibolehin," ujarnya.

Meski akhirnya mengantongi KTP yang beralamat di RT 06 Kelurahan Kayu Putih, SG tak pernah bermalam di rumah DS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved