Diajak Pesta Miras, Siswi SMA di Cirebon Dirudapaksa 5 Pemuda Hingga 4 Kali, Ini Pengakuan Pelaku
Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cirebon alami nasib nahas, ia dirudapaksa oleh lima pemuda yang dikenalnya lewat media sosial.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.
• Mulan Jameela Dituding Tak Mampu Biayai Makan & Kuliah Anak, Tiara Savitri Bereaksi: Alhamdulillah
"Dari keterangan tersangka, sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban tang ke 14," ujar Ruth.
Peristiwa itu terungkap bermula dari tersebarnya foto korban yang masih duduk di bangku SMP sedang duduk, di kamar kos harian mengenakan pakaian lengkap.
Merasa malu, korban akhirnya memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.
"Di situ, korban menceritakan bahwa telah berhubungan badan bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua itu," ungkap Ruth.
Mendengar pengakuan buah hatinya, orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mendapat laporan tersebut dari orangtua korban, polisi langsung bergerak.
Polisi langsung mengamankan Aldiansyah, Senin (23/9/2019).
Pelaku diamankan polisi ketika berada di rumahnya, di Benowo.
Tanpa perlawanan, pelaku dibawa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sambil menutupi wajahnya, Aldiansyah mengaku empat kali berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih belia itu.
• Massa Aksi Lemparkan Botol Minuman ke Arah Mobil Polisi yang Melintas di Jalan Tol Dalam Kota
Ruth menegaskan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam dijerat UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak.
Akibat perbuatannya, guru silat itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Sumber: TribunJakarta/TribunJabar)