Diajak Pesta Miras, Siswi SMA di Cirebon Dirudapaksa 5 Pemuda Hingga 4 Kali, Ini Pengakuan Pelaku
Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cirebon alami nasib nahas, ia dirudapaksa oleh lima pemuda yang dikenalnya lewat media sosial.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
Selasa (17/9/2019), korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Plumbon.
• Warga DKI yang Kuliah di 90 PTN Se-Indonesia Dapat KJMU dari Anies: Rp 9 Juta/Semester
Di rumah kosong itulah, lima orang tersangka merudapaksa DN secara bergilir.
Saat dirudapaksa, DN masih dalam kondisi setengah sadar.
Setelah lima orang tersebut merudapaksa korban, satu diantara pelaku yang bernama Rokmat membawa korban ke rumahnya.
Rokmat membawa korban ke rumahnya, untuk melakukan perbuatan serupa kepada korban.
Setelah sadar, korban kemudian mengadu kepada orangtuanya di Kecamatan Weru dan melapor ke kantor polisi terdekat.
• FOTO-FOTO Massa Aksi Demo Mulai Tutup Akses Jalan Tol Lingkar Dalam
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
AKBP Suhermanto mengatakan, lima orang tersangka itu ditangkap tidak lama setelah kejadian tersebut.
Lima orang tersangka itu terjerat pasal 76 tentang perlindungan anak.
Suhermanto juga mengatakan, bahwa kelima tersangka merudapaksa korban sebanyak empat kali di tiga tempat berbeda.
Dari tengah malam hingga siang hari.
• Ketua RT Sempat Peringati Warga yang Alamatnya Dipinjam Terduga Perakit Bom
Sementara korban, saat ini masih menjalani terapi trauma healing dan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon.
"Tersangka terancam dikurung penjara maksimal 15 tahun," kata Suhermanto.
Salah satu tersangka, Hasan Basri, mengatakan bahwa awalnya kelima tersangka hanya ingin mengajak berkenalan dengan korban dan melakukan pesta miras.
"Tidak tahu kenapa, langsung terpikirkan untuk memperkosa. Kami khilaf," kata Hasan yang bekerja sebagai buruh serabutan.