Mahasiswa UIN Jakarta Kembali Bergerak Ke DPR untuk Suarakan 7 Tuntutan
Mereka naik dua bus yang sudah disewa, dan selebihnya menggunakan sepeda motor untuk sampai ke gedung perwakilan rakyat itu
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Sekira 200-an mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, kembali mendatangi Gedung DPR MPR Jakarta untuk berunjuk rasa.
Mereka menagih tujuh tuntutan yang sejak awal disuarakan mahasiswa, Selasa (1/10/2019).
Seperti diketahui, tujuh tuntutan yang sudah disepakati perwakilan mahasiswa se-Indonesia itu adalah:
1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanian, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan: Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA: Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.
3. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera.
5. Hentikan kriminalisasi aktivis.
6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, pembakar hutan, serta cabut izinnya.
7. Tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM; termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; pulihkan hak-hak korban segera.
• Polisi Masih Sekat Pergerakan Pelajar dari Tangerang untuk Demo ke Jakarta
Selain itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Sultan Rivandi, menegaskan, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Perppu terkait Undang-undang KPK yang belum lama disahkan DPR.
"Hari ini teman-teman UIN Jakarta masih semangat, masih terus mengawal isu-isu yang sedari awal disepakati dan tetap mendesak Pak Presiden untuk membuat Perpu dan menolak sepenuhnya RKUHP," ujar Sultan sebelum berangkat bersama ratusan mahasiswa lainnya.
Sultan juga mengatakan, tuntutan mereka bertambah satu poin, terkait tindakan represif aparat terhadap demonstran.
"Dan ada tuntutan lanjutannya, yaitu tentang kemanusiaan. Itu berkaitan dengan korban aksi di Jakarta maupun di daerah-daerah. Artinya kita mengecam tindakan represif dari aparat yang seolah-olah kita ini musuh negara gitu lho," ujarnya.