Polda Metro Jaya Sebut 5 Perusuh saat Demo di Gedung DPR Terindikasi Positif Narkoba
Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap para terduga perusuh yang diamankan saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melakukan tes urine terhadap para terduga perusuh yang diamankan saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Senin (30/9/2019).
Hasilnya, lima orang yang diduga pelaku kerusuhan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Ada yang positif, nanti akan kami kirim datanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (1/10/2019).
• Aparat Minggir, Massa Mahasiswa Bergerak Menuju Gerbang Depan Gedung DPR-MPR RI
Tiga dari lima orang tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu. Sedangkan, dua lainnya positif mengonsumsi ganja.
Hingga saat ini, Polisi mengamankan total 519 orang yang diduga massa perusuh saat demontrasi di sekitar kompleks parlemen.
Dari 519 orang tersebut, 163 di antaranya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya.
• Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Sampah dan Alang-alang Seluas 325 Meter di Komplek IKIP Terbakar
Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), terdapat 70 orang yang diamankan.
Sementara itu, jajaran Polres Jakarta Barat menangkap total 157 orang terduga perusuh.
"Polres Jakarta Utara mengamankan 36 orang dan Polres Jakarta Pusat 11 orang," ujar Argo. (*)