Demo di Jakarta

Puluhan Pelajar yang Diamankan Polres Jakut Dikembalikan ke Orangtuanya

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengembalikan secara simbolis para pelajar ini.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Ketua LPAI, Seto Mulyadi, Rabu (2/10/2019) di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 68 pelajar dari sekitaran Stasiun Tanjung Priok saat hendak berdemo ke DPR RI, Selasa (1/10/2019) lalu.

Saat diamankan, para pelajar yang kebanyakan berasal dari Jawa Barat ini didapati tengah beristirahat di lokasi tersebut. Mereka lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Adapun 23 orang di antaranya langsung dikembalikan kepada orang tuanya kemarin. 44 orang lainnya dikembalikan kepada orang tua mereka hari ini.

Sementara satu orang masih akan ditahan lantaran positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Di depan para orangtua, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengembalikan secara simbolis para pelajar ini.

Budhi mengimbau agar para orangtua ini bisa membina anak-anak mereka ke depannya agar lebih baik.

"Ini adalah anak-anak dan adik-adik kita yang punya masa depan panjang. Tentunya jika kita bisa membinanya, ke depan mereka bisa menjadi generasi yang baik," kata Budhi.

Keluarga Faisal Amir Mahasiswa Korban Kerusuhan di DPR Berencana Tempuh Jalur Hukum

Bayi Malang Ditinggal di Warteg Kawasan Cengkareng dalam Kondisi Demam Tinggi

Dalam kesempatan tadi, Budhi juga menyerahkan para pelajar ini untuk mendapatkan pembinaan singkat dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Ketua LPAI, Seto Mulyadi menuturkan apresiasinya terhadap Polres Metro Jakarta Utara.

penanganan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara terhadap para pelajar ini sudah sesuai dengan prosedurnya.

Polres Metro Jakarta Utara juga dianggap telah menangani anak-anak ini dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak.

"Mudah-mudahan ini menjadi tradisi semua Polsek dan Polres di berbagai pelosok tanah air bahwa menangani anak-anak tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved