2 Kasus Serupa Istri dan Selingkuhan Racuni Suami, Ada yang Lebih Sadis: Bakar Suami dan Lakukan Ini
Daftar kasus serupa istri dan selingkuhan berencana bunuh suami, ada yang lebih sadis bakar suami.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - YL (40) bersama selingkuhannya BHS (33) melakukan pembunuhan berencana terhadap VT (42) yang merupakan suami YL.
Pembunuhan berencana yang terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, gagal lantaran VT berhasil melarikan diri.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pembunuhan ini berawal dari pertemuan YL dan BHS di Surabaya, sekitar akhir 2018.
Kala itu, BHS tengah menjadi penyelenggara salah satu acara di ibu kota Jawa Timur tersebut.
Saat itulah ia bertemu YL dan mulai berkenalan.
"Pertama kenal di pelatihan di Surabaya, saya penyelenggara event, istri korban salah satu peserta," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (2/10/2019).
Berselang waktu, dua sejoli ini mulai rutin berkomunikasi.
Komunikasi yang mulai intens membuat YL mulai menaruh hati kepada BHS, begitupun sebaliknya.
Sampai-sampai, di pertengahan tahun ini, BHS diajak ke Jakarta untuk bekerja di bawah komando VT yang merupakan wiraswasta di bidang teknologi informasi.
Pekerjaan awal, kata BHS, adalah sebagai sopir korban.
"Pada saat tersebut memang belum ada posisi apa-apa. Tapi suaminya sangat tertarik dengan skill dan kemampuan saya, yaudah untuk sementara waktu jadi driver," papar BHS.
Penawaran itu langsung disambut BHS. Ia berangkat ke Jakarta pertengahan tahun ini dan mulai dekat dengan keluarga VT dan YL.
BHS pun mengaku sangat senang bisa ke Jakarta. Sebab, hasratnya selama ini untuk bekerja di ibu kota akhirnya terpenuhi.
Di Jakarta, hubungan BHS dan YL makin erat, cenderung dibalut asmara.
"Jadi mungkin beliau nyaman dengan saya. Saya pun nyaman komunikasi dengan beliau, jadi deket seperti itu aja," kata BHS.
Adapun rencana pembunuhan terhadap VT berawal dari adanya kecemburuan YL terhadap suaminya yang diduga berselingkuh.
Selain itu, YL juga berencana menguasai harta suaminya bersama dengan BHS.
BHS dan YL lantas berunding bagaimana caranya menghabisi nyawa VT.
Akhirnya, pada Juni lalu, mereka sepakat menggunakan racun sianida untuk diminumkan kepada VT.
Rencana pembunuhan dengan racun sianida ini gagal total karena YL yang ditugaskan memberi racun itu malah tidak berani.
Padahal, sianida sudah terlanjur dibeli dan diracik para pelaku.
Percobaan pembunuhan kedua direncanakan sejak Juli lalu.
BHS dan YL menyewa dua orang berinisial HER dan BK yang adalah pembunuh bayaran.
Sesuai perencanaan, eksekusi terhadap VT dilakukan 13 September lalu.
Kala itu, BHS yang berada dalam satu mobil dengan VT berkendara di sekitaran Kelapa Gading.
Sesampainya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari dalam mobil dengan alasan mual.
Saat itulah eksekusi dilakukan. Salah satu pembunuh bayaran menghampiri VT yang berada di kursi pengemudi dan menghunuskan pisaunya ke leher korban.
Melihat VT belum meregang nyawa, pembunuh ini mencoba menghunuskan pisaunya ke perut korban.
Akan tetapi aksinya gagal. VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobilnya menjauhi TKP.
VT lalu menuju ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Gading.
• Ironis Nasib Gadis Ini, Disetubuhi Ayah Tiri, Ibu Kandung Menyebutnya Pelakor dan Lakukan Hal Ini
BHS Tipu Istri Bosnya
BHS diam-diam memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan dari prahara rumah tangga majikannya.
Menurut Kapolres, BHS dua kali menipu YL terkait pembiayaan untuk rencana pembunuhan VT.
Pertama, BHS menipu YL ketika hendak membeli sianida untuk meracuni suaminya.
Ia mengaku kepada YL jika sianida harus dibeli di Singapura seharga 3 ribu dollar Singapura atau Rp 30 juta sekian.
Untuk mendapatkan uang sebanyak itu, YL sampai mencuri ATM suaminya.
Kenyataannya, BHS membeli sianida itu melalui online seharga sekitar Rp 500 ribu.
BHS kemudian berangkat ke Singapura untuk mengambil uang dari ATM milik suami YL.
"Racun sianida itu terbukti dibeli secara online di Indonesia," ungkap Budhi.
"Itu hanya pengakuan BHS kepada YL agar diberikan uang lebih untuk membeli barang tersebut," ucapnya.
Penipuan kedua, BHS menyarankan YL untuk menyewa dua pembunuh.
BHS kembali meminta uang Rp 300 juta kepada YL untuk membayar BK dan HER.
Bingung harus cari uang di mana, YL terpaksa menggadaikan mobil, emas.
Ia juga mencuri uang suaminya untuk memenuhi permintaan BHS.
Uang Rp 300 juta itu akhirnya YL berikan kepada BHS.
Namun, BHS malah menggunakan sebagian besar uang itu untuk foya-foya.
Sebanyak Rp 100 juta untuk membayar BK dan HER.
"Sisanya yang Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya," ujar Budhi.
Akhirnya, pada 16 September 2019, polisi berhasil meringkus BHS di Bali, lalu menangkap YL di kediamannya.
BHS dan YL dijerat 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.
Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sementara BK dan HER masih dicari polisi.
Selain aksi pembunuhan yang direncanakan seorang istri dan selingkuhannya terhadap suaminya, adapula rencana pembunuhan yang direncanakan seorang istri di berbagai daerah terhadap suami atau keluarganya.
Berikut rangkuman TribuJakarta.com terkait kasus serupa di Kelapa Gading Jakarta Utara.
• Ketika Mahasiswa & Pelajar Berdemo, 10 Pemuda Dilantik Jadi Anggota DPR & DPD, Tengok Parasnya
1. Istri bakar suami dan anak tiri

Anda masih ingat kasus Aulia Kesuma? Istri muda ini tega membunuh suami dan anak tirinya.
Dia menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Aulia Kesuma adalah istri muda dari Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan juga ibu tiri dari M Adi Pradana alias Dana (23).
Pembunuhan yang dilakukan Aulie Kesuma tergolong sadis.
Pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma membakar Pupung dan Dana di dalam sebuah mobil di Sukabumi, Jawa Barat.
Keduanya habis terbakar.
Kasus ini dilatarbelakangi konflik ekonomi.
Aulia Kesuma menggaku memiliki hutang 10 miliar.
Ia memberanikan diri untuk meminta suaminya, Edi, menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus. Namun ditolak.
Aulia merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya pada Juli 2019.
Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana.
"Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada (meninggal), Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak," kata Aulia.
• Yang Tersisa dari Demo di Jakarta, Orangtua Nangis Cari Anak Hingga Bau Pesing di Depan Gedung DPR
2. Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung

Seorang ibu di Indramayu, Jawa Barat menyewa pembunuh bayaran (algojo) untuk menghabisi anak kandungnya.
Tak cuma itu, ibu bernama DRH (50) ini juga memakai skenario dukun, laiknya Aulia Kesuma.
Jasad sang anak, Carudin ditemukan mengenaskan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi.
Berdasarkan laporan wartawan Tribun Jabar di Indramayu, sang ibu meminta pembunuh bayaran (algojo) berinisial IG untuk melenyapkan nyawa sang anak.
IG pun mengajak eksekutor lainnya, WRSN, WRD, BJ, dan PJ.
Rencana jahat itu pun dilakukan pada 26 Agustus 2019.
Rupanya ada skenario khusus yang dilancarkan mereka.
Mulanya, Carudin diajak melakukan ritual.
Kepada korban, pelaku mengajak mendatangi seorang dukun.
Dukun itu berada di padepokan milik IG di Hutan Lindung tersebut.
Ternyata dukun itu diperankan pelaku lainnya, yakni WRSN.
Akhirnya, Carudin pun terbujuk dan pergi ke hutan di Indramayu itu.
Ia berkendara menggunakan mobil Toyota CAMRY miliknya.
Tak sendiri, para algojo sadis pun turut ikut menggunakan motor.
Ada motor yang kala itu mengikuti Carudin.
Setelah sampai di hutan, para algojo sadis itu langsung beraksi.
Mereka menyerang korban menggunakan batu besar.
Bagian kepala belakangnya pun menjadi sasaran.
Korban pun tak berdaya hingga akhirnya tewas.
Setelah melancarkan pembunuhan sadis di Indramayu, para eksekutor langsung menghubungi ibu korban.
Mereka langsung meminta uang sesuai yang dijanjikan.
Kemudian, DRH, si otak pembunuhan memenuhi janjinya.
Ia memberikan uang Rp 20 juta untuk para algojo yang menghabisi putranya.
DRH pun ditangkap polisi.
Tak hanya itu, WRS dan WRD pelaku pembunuhan Carudin pun sudah diringkus.
Sisanya, PJ, BJ, dan IG masih buron.
Ada fakta mengejutkan di balik kenekatan DRT menghabisi anaknya.
Carudin yang sudah memiliki empat istri itu mengakui orientasi seksualnya yakni LGBT setelah sekian tahun dipendam.
Awalnya, istri ketiga Carudin mengadu pada mertua.
Ia mengatakan Carudin menyukai sesama jenis alias LGBT.
Oleh sebab itu, istri ketiga Carudin itu berniat untuk menceraikan dia.
Saat itu DRH tidak langsung mempercayai pengakuan istri ketiga Carudin.
"Baru ketahuan beberapa tahun terakhir, istrinya yang ketiga bicara langsung ke saya," kata DRH saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019), seperti yang ditulis Tribun Cirebon.
Akhirnya, Carudin mengaku sebagai penyuka sesama jenis atau gay pada sang ibu, ketika ayahnya meninggal.
Ayahnya meninggal beberapa tahun yang lalu.
Padahal Carudin sudah memiliki empat istri dan dua anak.
"Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ucap DRH menirukan pengakuan korban.
Mendengar hal tersebut membuat DRH naik pitam.
Ia tak setuju dengan orientasi seksual DRH.
Sejak saat itulah, ulah Carudin semakin menjadi.
Ia menguras harta sang ibu untuk memenuhi gaya hidup glamornya.
Sawah yang harganya Rp 100 juta pun dijual Carudin.
Selain menjual sawah, Carudin juga kerap meminta uang kepada ibu.
Ia juga menagih harta warisan tanah kepada DRH.
Bila keinginannya tidak terpenuhi, Carudin akan menyiksa DRH.
Bahkan, ancaman membunuh juga dilontarkannya.
Karena tak tahan, DRH sempat ingin melaporkan anaknya itu ke polisi.
Ia sudah tak kuat lagi disiksa oleh anaknya sendiri.
Namun, niat tersebut ia urungkan karena tak tega melihat anak satu-satunya itu mendekam di penjara.
DRH justru memilih untuk melenyapkan nyawa sang anak.
Ia menyewa lima orang pembunuh bayaran.
Mereka adalah WRSN (55), WRD (27), PJ (17), BJ (16), dan IG (30). (*)