Demo di Jakarta
Aparat Polres Jakarta Selatan Temukan Seorang Pendemo yang Bawa Senjata Tajam
Meski terbukti membawa celurit, Bastoni mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satu dari 197 orang yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan saat mengamankan demonstrasi di sekitar Gedung DPR kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan itu terjadi pada Senin (30/9/2019), ketika demontrasi berujung kerusuhan.
"Ditemukan ada seseorang yang membawa sajam celurit," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
Meski terbukti membawa celurit, Bastoni mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan.
Saat ini, 197 orang yang terdiri dari pelajar dan masyarakat sipil sudah dipulangkan.
• Kenali Tanda Hewan Terkena Rabies dan Cara Pencegahannya
"Besoknya (1 Oktober 2019) kami pulangkan. Hanya pembinaan saja," kata Bastoni.
Pada Senin lalu, demonstrasi menolak RUU KUHP dan UU KPK berujung kericuhan di sejumlah titik.
Beberapa di antaranya di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Slipi, dan Pejompongan.