Dosen IPB yang Ditangkap Simpan Bom Ikan, Polisi Ungkap Peran 9 Orang yang Hendak Lakukan Kerusuhan

Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) diamankan karena diduga hendak lakukan kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 ternyata menyimpan bom ikan.

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). 

"Dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," kata Yatri dalam sebuah siaran pers.

Pemecatan

Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terus memantau perkembangan kasus dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang menjadi tersangka dugaan peledakan bom di aksi Mujahid 212, Sabtu (29/9/2019) lalu.

Nasir menjelaskan sesuai Undang-undang dan peraturan pemerintah, Abdul Basith akan diberhentikan sementara sebagai PNS atas kasus yang menjeratnya.

"‎Kalau memang sudah ditetapkan (tersangka) sikap pemerintah jelas, sesuai dengan UU dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS-nya," ungkap Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Nantinya jika sudah ada ‎kepastian hukum yang diterima oleh Abdul Basith, barulah Nasir akan memecat Abdul Basith sebagai PNS.

"Nanti menunggu keputusan hukum, kepastian hukum, kalau mereka dalam hal ini ada tindak pidana kemudian disitu diputuskan oleh hukum secara pasti apabila dia harus dipenjara katakan sampai lebih dari dua tahun, harus pemberhentian pemecatan sebagai PNS, ini penting," tegas Nasir.

Lanjut ‎Nasir mewarning para dosen hingga pegawai khususnya di Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi jangan sampai terpapar radikalisme maupun intoleransi di kampus.

Pada 30 September 2019 lalu, Nasir mengaku sudah mengumpulkan para rektor seluruh Indonesia mengingatkan mereka jangan sampai ada lagi dosen atau pegawai yang terpapar radikalisme di dalam kampus.

"Mari jaga bersama karena pendidikan yang ada harus dijaga kebersamaan.

Saya juga minta ke para Lembaga Perguruan Tinggi Swasta supaya kampus selalu kondusif," tambahnya. (Kompas.com/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved