Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Tangerang Ditunda, ini Alasan Jasa Marga
Rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang ditunda untuk sementara waktu oleh PT Jasa Marga.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Rencana kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang ditunda untuk sementara waktu oleh PT Jasa Marga.
Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga Tbk Regional Jabodetabek Jabar, Irra Susiyanti mengatakan penundaan di atas karena alasan waktu sosialisasi.
"Masih belum ada penyesuaian tarif baru sampai saat ini, kami masih perlu adanya sosialisasi soal kenaikan itu," kata Irra saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
• Belum Miliki Septic Tank, Warga di Tanjung Duren Jakarta Barat Terpaksa Buang Kotoran di Kali
Hingga detik ini, Irra beserta jajaran belum bisa memastikan kapan diberlakukan kenaikan tarif Tol Jakarta-Tangerang.
"Untuk kapannya belum bisa dipastikan sampai kapan. Nanti kami akan buat pernyataan soal itu," sambun Irra.
Diketahui, pada akhir 2019 setidaknya ada 13 ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif termasuk Tol Jakarta-Tangerang.
• Juru Parkir Pasar Tanah Abang Tewas saat Demo Ricuh di DPR, Sang Ibu Ungkap Awal Kejadian
Tol Jakarta-Tangerang sebelumnya mengalami kenaikan tarif terakhir pada 9 April 2017 lalu berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tertanggal 3 April 2017.
Besaran tarif yang berlaku adalah Rp 7.000 untuk Golongan I, RP 9.500 untuk Golongan II, Rp 12 ribu untuk Golongan III, Rp 16 ribu untuk Golongan IV, dan Rp 20 ribu untuk Golongan V. (*)