Komite Pemilihan Tak Permasalahkan Ketum PSSI Baru Rangkap Jabatan

Ketua Komite Pemilihan (KP), Syarif Bastaman mengatakan tidak ada dalam statuta PSSI larangan rangkap jabatan.

TribunJakarta/Wahyu Septiana
Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman bersama anggotanya mengumumkan nama-nama pendaftar bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI, Jumat (4/10/2019). 

Para peserta diwajibkan melengkapi segala berkas-berkas yang kurang hingga tanggal 8 Oktober 2019.

PT LIB Tidak Bisa Paksakan Gelar Pertandingan Jika Izin dari Kepolisian Tak Terbit

Kesedihan Maspupah saat Mendapat Kabar Meninggalnya Sang Anak, Anak Saya Berangkat Masih Sehat

Fraksi PDIP DPRD DKI Pertanyakan Besarnya Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Anies Baswedan

Ungkap Perangai Mulan Jameela Sebelum Nikahi Ahmad Dhani, Eks Manajer Ratu Sempat Diancam Karena Ini

"Langkah pertama, kami akan menyelesaikan soal berkas yang dibutuhkan karena masih ada berkas-berkas kecil yang kurang seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas pidana dari pengadilan. Itu kami beri batas waktu sampai 8 Oktober sehingga saat tanggal 8 itu berkasnya sudah lengkap," kata Syarif Bastaman di Kantor PSSI, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2019).

Setelah itu, KP akan mengumumkan nama-nama bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif pada 18 Oktober 2019.

"Lalu, pada tanggal 9-13 Oktober kami akan mengumumkan kandidat sementara. Kenapa baru kandidat sementara? karena kami memberikan kesempatan kepada calon yang tidak lolos untuk banding pada 10-16 Oktober, sehingga pada tanggal 18 Oktober sudah ada calon ketua umum definitif," paparnya.

Berikut 10 Nama Bakal Calon Ketua Umum PSSI periode 2019-2023.

1. Arif Putra Wicaksono
2. Aven S Hinelo
3. Bernhard Limbong
4. Fary Djemy Francis
5. La Nyalla Matalitti
6. Mochamad Iriawan (Iwan Bule)
7. Rahim Soekasah
8. Sarman El Hakim
9. Vijaya Fitriyasa
10. Yesayas Oktovianus

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved