Puaskan Diri, Pria 24 Tahun Maling Pakaian Dalam Wanita di Tangerang & Koleksi Lebih dari Selusin CD
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, ES sudah melancarkan aksinya selama dua bulan ke belakang.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Apa lagi pakaian dalam yang hilang merupakan pakaian dalam wanita.
"Pada mengadu sama saya kan. Mereka kan korhan hanya khawatir aja pakaian dalam mereka itu disalahgunakan saja sama pelaku itu," sambung Sugiyono.
Di kesempatan yang sama, satu diantara beberapa korban ES, Susi (nama samaran) mengaku pertama kali menyadari celana dalamnya hilang pada 30 September 2019.
Bahkan, ia mengaku kehilangan pakaian dalamnya tidak hanya satu hari melainkan beberapa hari.
"Total kehilangan ada kali selusin yang hilang. Kan ketahuan itu dari CCTV tetangga yang keliatan banget itu mukanya (ES)," kata Susi.
Menurutnya, ES memang baru dua bulan tinggal di kawasan tersebut mengontrak bersama istrinya yang diketahui sedang dirawat di rumah sakit.
"Dia mah baru, belum kenal juga apa lagi ngobrol sama warga di sini," sambung Susi.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, ES melancarkan aksinya dengan mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.
"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).
Awal mula pengungkapan kasus itu saat Susi (nama samaran) yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.
"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.
"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.
Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.
"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.
Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar. (TRIBUNJAKARTA.COM/Ega Alfreda)