Bergaya Bak Ninja, Seorang Pria Congkel Jendela Lalu Curi Kotak Amal Wihara di Kampung Bali
Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan pelaku pencurian kotak amal milik wihara.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan pelaku pencurian kotak amal milik wihara.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menyatakan aksi pencurian di Wihara Jalan Fachruddin, kelurahan Kampung Bali, Jakarta Pusat terjadi pada Sabtu (21/9/2019),
"Kami telah berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut, di rumahnya yang berada di Jalan Jati Baru," ucap Lukman Cahyono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2019).
• Berharap Ibu Sembuh Jika Dirawat Malah Disuruh Petugas Medis Balik ke Rumah, Sabtu Dini Hari Wafat
• Bebby Fey Nikmati 6 Kali Ditiduri Genderuwo, Paranormal Mbak You Beberkan Fakta: Nakalnya Kurangin
Awalnya, lanjut dia, Polsek Metro Tanah Abang menerima laporan dari wihara tersebut ihwal pencurian kotak amal yang terjadi sekira dua minggu pada September lalu.
Pihak Polsek Metro Tanah Abang pun segera mencari bukti-bukti. Mulai dari rekaman CCTV dan sejumlah saksi yang saat kejadian berada di wihara.
Dari rekaman CCTV, kata Lukman, pelaku terlihat mengenakan kain untuk menutup wajahnya.
"Pelaku ini seorang laki-laki menggunakan tutup muka seperti ninja. Dengan melompat pagar, mencongkel jendela, dan akhirnya dia mengambil uang yang berada di kotak amal dari vihara tersebut," ujarnya.
Sementara, sambungnya, satu di antara saksi ternyata mengenal ciri-ciri pelaku.
"Di antara mereka ada yang mengenali ciri-ciri bahwa si pelaku ini adalah seorang pemuda yang tinggalnya tidak jauh dari wihara tersebut," ujarnya.
• Cerita Warga Pinggiran Gang Sekretaris: Puluhan Tahun Buang Hajat ke Kali di 21 WC
• 2 Hari Pasca-Kebakaran Tamansari, Petugas Masih Bersihkan Sisa Puing ke Karung
Kemudian, lanjutnya, pihak Polsek Metro Tanah Abang melakukan penyelidikan beberapa hari hingga akhirnya berhasil menemukan rumah pelaku.
"Awalnya tersangka tidak mengaku. Setelah kami dalami, ternyata yang bersangkutan mengaku. Berdasarkan pengakuannya, dia memang mengambil uang ini dari kotak amal. Namun dia mengaku hanya sekira Rp1,5 juta," kata Lukman.
Padahal, lanjutnya, menurut keterangan dari pengurus wihara, kotak amal tersebut sekira 15 hari dapat terkumpul sampai Rp 30 jutaan.
"Dugaan dari pengurus wihara tersebut, itu lebih dari Rp 1,5 juta. Mungkin sekira Rp 5 juta," ucap Lukman.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sambungnya, uang hasil mencuri ini dipergunakan untuk membayar hutang dan pesta.