Pelaku Pencurian Kotak Amal di Wihara Kampung Bali telah Mempelajari Situasi Tempat
Pelaku pencurian kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Jalan Fachruddin, Kelurahan Kampung Bali Jakarta Pusat, telah mempelajari situasi sejak lama.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Pelaku pencurian kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Jalan Fachruddin, Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat, telah mempelajari situasi sejak lama.
Hal itu dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKPB Lukman Cahyono, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/10/2019).
"Karena tempat tinggal pelaku dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sering mondar-mandir di sekitar wihara," ucap Lukman.
• Berharap Ibu Sembuh Jika Dirawat Malah Disuruh Petugas Medis Balik ke Rumah, Sabtu Dini Hari Wafat
• Tiang Besi Proyek Tol Depok-Antasari Amblas, Lima Pekerja Terluka
Kata Lukman, pelaku pencurian ini berinisial RB alias Hunter (31).
Menurut Lukman, Hunter secara mudah mempelajari situasi dan mengetahui letak kotak amal lantaran wihara tersebut dibuka umum.
"Karena tempat umum juga untuk orang-orang beribadah, dia mempelajari bagaimana tempat penyimpanan kotak amal, dia sudah paham," ucap Lukman.
Agar wajahnya tak ketahuan, lanjutnya, Hunter mengenakan penutup wajah.
"Harapannya kata pelaku agar tidak ada yang bisa mengenali. Tapi berdasarkan postur, gerak-gerik tubuh, dan gesturnya itu bisa dikenali oleh beberapa orang saksi yang kami periksa," ujarnya.
• Bebby Fey Nikmati 6 Kali Ditiduri Genderuwo, Paranormal Mbak You Beberkan Fakta: Nakalnya Kurangin
Nahas, kamera CCTV yang berada di sekitaran wihara tersebut telah merekam aksi Hunter hingga akhirnya diamankan Polsek Metro Tanah Abang.
Akibat ulahnya, Hunter dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)