Bocah TK Pamit Jajan ke Warung, Pulangnya Hilang Dibawa Pedagang Mainan: Ketemu Berkat Ini
Yuma, bocah TK usia 5 tahun diduga diculik pedagang mainan di Tasikmalaya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - Pulang jajan di warung tetangga yang tak jauh dari rumahnya, Yumazada Zaira (5) diculik pria yang tak dikenal.
Bocah TK ini membuat panik sang ibu, Heti Karani (30) setelah tak pulang ke rumah seusai jajan di warung.
Saat itu Yuma, sapaannya, warga Gang Layungsari, RT 04/01, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/10/2019) pukul 07:30 WIB sedang siap-siap berangkat sekolah.
• VIDEO Viral Batu Segede Gajah Melayang Hancurkan Bangunan Warga Kampung Cihandeleum
Pakaian seragam sudah lengkap dikenakannya, namun sebelum berangkat Yuma Izin jajan ke warung.
Warungnya tak jauh dari rumah Yuma membuat sang ibu tak cemas.
Namun beberapa waktu ditunggu, sang ibu gelisah karena Yuma tak juga kunjung pulang.
Heti memutuskan untuk bertanya kepada pedagang warung, namun ia malah semakin gelisah.
• Habiskan Rp200 Juta Semenit, Barbie Kumalasari Jawab Santai: Hidup Cuma Sekali
Pedagang warung mengatakan Yuma tak ada dan sudah pulang ke rumahnya.
Heti yang sudah siap mengantar sang anak ke sekolah malah menyusuri gang mencari Yuma.
Ia berjalan sampai tembus ke Rumah Sakit dengan harapan dapat menemukan sang buah hati.
• Kerap Disebut Pansos, DJ Bebby Fey Tersipu Malu Ditanya Bayaran Saat Manggung: Udah Banyak yang Tahu
Namun, Yuma tak berhasil ditemukan sang ibu.
Dengan perasaan tak menentu dan menangis, Heti memberi kabar kepada keluarga bahwa sang buah hati menghilang.
Keluarga langsung mencari saudaranya itu ke sana ke mari dan memanfaatkan media sosial.
Satu di antara keluarganya inisiatif membuat unggahan di Facebook soal pencarian Yuma.
Follow juga:
Ia kemudian membagikan unggahan tersebut di laman Facebook milikinya.
Tak lama setelah itu, kabar menghilangnya Yuma jadi viral.
Warganet termasuk ojek online turut membantu dengan membagikan lebih luas lagi informasi tentang Yuma.
Ternyata hal itu membuat hasil, sekira pukul 15:00 WIB, seorang warganet bernama Sinta (24) berhasil menemukan Yuma di sebuah gang di Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes.
Saat itu, Sinta sedang duduk di depan rumahnya dan mendapat informasi soal pencarian orang hilang.

Ia melihat ciri-ciri Yuma sama dengan apa yang diinformasikan di media sosial.
Yuma yang mengenakan batik sekolah TK warna hijau, celana hijau, dan sepatu pink, membuat Sinta yakin bocah itu adalah anak yang hilang.
Sinta melihat Yuma bersama seorang pria yang sedang menuntun bocah tersebut.
"Dia lagi dituntun sama seorang pemuda. Lalu saya dan tetangga saya ikutin lalu saya tegur. Jalannya makin cepat langsung diteriakin," tutur Sinta (24) TribunJakarta.com melansir di TribunJabar.id, Selasa Sore.
Saat sadar diikuti, pria yang membawa Yuma langsung berlari sambil menggendong buah hati Heti itu.
• SELESAI, Akhir Orang Ketiga Afifah & Rangga: Dimas Dihukum 10 Tahun, Afifah Beri Pesan, Yurisa Nikah
Warga merespon teriakan Sinta dan langsung menghentikan si pria tersebut.
Pelaku hampir jadi bulan-bulanan massa.
"Diamankan ke rumah pak RT, lalu dibawa polisi," lanjut Sinta.
Setelah diamankan, terungkap bahwa pelaku adalah seorang pedagang mainan.
Namun saat penculikan, pelaku yang berusia 30 tahun itu sedang tak berjualan.

"Kesehariannya pelaku dugaan penculikan sebagai pedagang mainan anak keliling. Sampai sekarang masih diperiksa intensif," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Rabu (9/10/2019).
Anom berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu unggah informasi kehilangan tersebut hingga viral.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap warga yang ikut membantu pencarian hingga ditemukannya kembali Zaira," ujarnya, di Mapolresta.
Orangtua Yuma, Dede Disman (40) dan Heti datang ke Polres untuk dimintai keterangan.
Heti masih tampak trauma saat diwawancarai oleh wartawan.

Ia mengatakan tak menyangka sang buah hati bisa mengalami hal seperti itu.
"Saya masih syok. Saya enggak percaya dan enggak menyangka Zaira sampai mengalami nasib seperti ini," ujarnya dengan muka tampak masih pucat.
Saat ditemukan, kondisi Yuma sehat dan tidak ada tanda-tanda bekas tindak kekerasan di tubuhnya, kata Anom.
Hingga saat ini, jajaran Satreskrim masih memeriksa pelaku dan belum dijadikan tersangka.
Walau begitu Kapolres menambahkan, perbuatan pelaku bisa dijerat KUHP pasal penculikan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
"Ancamannya 7 tahun sampai 15 tahun (penjara)," ujarnya.
(TribunJabar.id/Kompas.com)