Ketua Umum PA 212 Sebut Bernard Abdul Jabbar Justru Menolong Ninoy Karundeng
Ninoy, kata Maarif diminta Bernard beristirahat dalam Masjid Al-Falah hingga bentrok antara massa dan aparat mereda
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang terkait dugaan penganiayaan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Ada beberapa yang sudah ditangkap dan dilakukan pengamanan di Polda Metro sampai saat ini adalah 8 orang dan hari ini juga ada pemeriksaan saksi ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Meski begitu, Argo tidak merinci inisial delapan orang tersebut. Dirinya menyebut dari delapan yang ditangkap, beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
• Kisah dari Stasiun Manggarai: Peron Zaman Belanda hingga Perjalanan Paling Bersejarah Bung Karno
• Modus Jaringan Prostitusi di Cipanas Puncak, Keliling Vila Tawarkan PSK hingga Sediakan Ladyboy
"Nanti peran-peran dari mereka masing-masing akan saya jelaskan setelah saya mendapat info dari penyidik," tutur Argo.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.