Dicabuli Guru Lesnya Hingga Hamil 8 Bulan, Siswi SMP di Sumbar Sembunyikan Kandungannya Pakai Ini

Nasib malang telah menimpa gadis SMP di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Setelah melalui pemeriksaan intensif, ID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Heran Abu Rara Pilih Kunai untuk Tusuk Wiranto, Hermawan Sulistyo di ILC: Ada yang Lebih Mematikan

ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Terkait apakah ada korban lainnya, pihak kepolisian belum bisa memastikan karena masih dalam proses pemerikasaan.

Hingga saat ini keterangan yang didapat polisi dari tersangka masih didalami lebih lanjut.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com/TribunPadang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved