Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun di Jakarta Timur Diduga Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya

ST (26) masih dirundung sedih karena anak perempuannya, KA (8) jadi korban rudapaksa tetangganya sendiri berinisial DA.

Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - ST (26) masih dirundung sedih karena anak perempuannya, KA (8) jadi korban rudapaksa tetangganya sendiri berinisial DA.

DA kini masih buron.

Rasa sedih bercampur amarah berkecamuk saat KA pulang ke rumah pada Jumat (4/10/2019) petang seraya menangis kencang dan mengaku takut dengan DA.

"Saya tanya kenapa takut sama DA. Awalnya anak saya enggak mau cerita, tapi akhirnya dia bilang kalau dia dicium-cium begitu sama DA," kata ST di Makasar, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2019).

Mendengar KA mengalami pelecehan seksual, ST pun bergegas melapor ke Ketua RT setempat yang saat itu disampaikan lewat istri Ketua RT.

Lantaran kronologis yang disampaikan KA belum rinci, istri Ketua RT tempat ST tinggal memanggil anak DA yang dirasa mengetahui tindakan ayahnya.

"Pas datang, anak DA mukanya seperti orang takut. Di situ saya mikir anaknya DA ini mungkin jadi korban juga. Jadi saya enggak banyak nanya ke anak DA," ujarnya.

Malam harinya, ST kembali menanyakan kepada KA terkait petaka yang menimpa hingga akhirnya mengetahui kronologis rinci kejadian.

Berkedok Toko Ikan Hias, Terduga Teroris di Tambun Bekasi Simpan Barang Bukti Komponen Bom

2 Tahun Anies Baswedan Jabat Gubernur DKI Jakarta, Program Rumah DP Nol Rupiah Jadi Sorotan

Yakni bahwa kejadian berawal saat KA dimintai pertolongan satu anak DA untuk mengambil uang di rumahnya lalu bertemu DA.

"Jadi dada anak saya dipegang, bagian kemaluannya juga. Kejadiannya pas lagi istirahat pengajian, makannya anak saya pulang ke rumah sambil nangis," tuturnya.

Tak hanya melakukan pencabulan, DA juga mengancam membunuh KA bila bocah mengadukan perbuatan biadabnya kepada orang lain.

ST sendiri telah melapor petaka yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur yang tercatat dengan nomor 1322/K/X/2019/Res JT.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved