Baru Bebas, Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Tersangka: Terseret Kasus Dosen IPB soal Bom Molotov

Kasus perencanaan aksi peledakan bom molotov dengan tersangka dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, semakin melebar.

TRIBUNNEWS.COM/IST
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. 

"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada Kamis malam (20/6) pukul pada 20.30 WIB," kata Mayjen Sisriadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

"Ada beberapa pertimbangan yang mendasari permintaan penangguhan penahanan tersebut, yaitu pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Mayjen TNI (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnawirawan dan pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," ungkap Sisriadi melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perencanan Peledakan Bom Molotov Dosen Nonaktif IPB Diadakan di Rumah Soenarko"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved