Tabungan Tak Bisa Cair, Karyawan PT Pos Indonesia Cabang Bekasi Laporkan Koperasi ke Polisi

Dody dalam laporannya lampirkan barang bukti salinan berkas transkasi deposito yang digabungkan di Koperasi Merpati Pos Bekasi sebesar Rp 100 juta

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Dody Hidayat dan Karyawan PT Pos Indonesia Cabang Bekasi menunjukkan surat laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi, Senin (21/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Dody Hidayat (42), melaporkan Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tak bisa mencairkan uang tabungan milik karyawan PT Pos Indonesia cabang Bekasi.

Dody mengatakan, surat laporan sudah dilayangkan ke instansi kepolisian sejak Mei 2019 lalu. Laporan ini berkiatan dengan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi.

"Saya layangkan laporkan sejak Mei 2019 kemarin, terakhir sudah ada berkas salinan pemeriksaan yang saya terima tanggal 18 Juli 2019," kata Dody di kediamannya Jalan RAm Kartini, Bekasi Timur, Senin (21/10/2019).

Dody dalam laporannya melampirkan barang bukti berupa, salinan berkas transkasi deposito yang digabungkan di Koperasi Merpati Pos Bekasi sebesar Rp 100 juta.

"Total deposito itu adalaha total kerugian saya, selama ini saya menabung di koperasi tapi ketika saya membutuhkan untuk minta dicairkan koperasi beralasan tidak bisa," jelas Dody.

Karyawan yang sudah 24 tahun bekerja di PT Pos Indonesia ini mulai mengetahui tanda-tanda dugaan penggelapan uang sejak 2014 silam. Di tahun itu, seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 300 orang tak lagi dipotong gaji untuk uang koperasi.

Pemasangan Foto Presiden-Wakil Presiden Baru di Kantor Walikota Jakarta Utara Maksimal 3 Hari

Foto Pernikahan Ahok dengan Puput Akhirnya Terungkap Setelah 9 Bulan: Simak Videonya

6 Calon Menteri Dipanggil: Dari Mahfud MD, Kapolri, Hingga Christiany yang Pernah Diperiksa KPK

"Sejak 2014 itu juga koperasi tahu-tahu tutup, enggak ada kejelasan uang karyawan kemana, padahal kita sebagai karyawan berharap uang tabungan di koperasi sebagai uang persiapan pensiun atau untuk kebutuhan lain," jelas dia.

Selain Dody, sejumlah karyawan lain juga ikut merasakan hal serupa, mereka berharap laporan yang dilayangkan Dody dapat membuka jalan bagi terbukanya kejelasan nasib uang tabungan milik karyawan yang sudah puluhan tahun bekerja atau bahkan sudah pensiun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved