Koperasi Karyawan Kolaps, Tabungan Ratusan Juta Karyawan PT Pos Indonesia Bekasi Tak Bisa Cair

Dalam laporannya memlapirkan barang bukti berupa, salinan berkas transkasi deposito yang digabungkan di Koperasi Merpati Pos Bekasi sebesar Rp 100 jt

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Dody Hidayat dan Karyawan PT Pos Indonesia Cabang Bekasi menunjukkan surat laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi, Senin (21/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam. Kondisi ini terjadi akibat dugaan penggelapan uang yang dilakukan pengurus koperasi hingga tak dapat lagi memutar roda perekonomian organisasi tersebut.

Karyawan Laporkan Pengurus ke Polisi

Dody Hidayat (42) karyawan PT. Pos Indonesia cabang Bekasi, melaporkan pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran tak bisa mencairkan uang tabungan milik karyawan PT Pos Indonesia cabang Bekasi.

Dody mengatakan, surat laporan sudah dilayangkan ke instansi kepolisian sejak Mei 2019 lalu. Laporan ini berkiatan dengan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi.

"Saya layangkan laporkan sejak Mei 2019 kemarin, terkahir sudah ada berkas salinan peneriksaan yang saya terima tanggal 18 Juli 2019," kata Dody di kediamannya Jalan RAm Kartini, Bekasi Timur, Senin (21/10/2019).

Dody dalam laporannya melampirkan barang bukti berupa, salinan berkas transkasi deposito yang digabungkan di Koperasi Merpati Pos Bekasi sebesar Rp 100 juta.

"Total deposito itu adalaha total kerugian saya, selama ini saya menabung di koperasi tapi ketika saya membutuhkan untuk minta dicairkan koperasi beralasan tidak bisa," jelas Dody.

Tanda-tanda Koperasi Kolaps Sudah Dirasakan Karyawan

Dody, karyawan yang sudah 24 tahun bekerja di PT. Pos Indonesia ini mulai mengetahui tanda-tanda dugaan penggelapan uang sejak 2014 silam. Di tahun itu, seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 311 orang tak lagi dipotong gaji untuk uang koperasi.

"Sejak 2014 itu juga koperasi tahu-tahu tutup, enggak ada kejelasan uang karyawan kemana, padahal kita sebagai karyawan berharap uang tabungan di koperasi sebagai uang persiapan pensiun atau untuk kebutuhan lain," jelas dia.

Pada tahun yang sama, sejumlah fasilitas koperasi juga sudah mulai tutup, mini market serta layanan kridit elektronik tak mampu lagi diberikan koperasi. Bahkan, sembako bingkisan hari raya juga tak lagi ada.

Total Uang Diduga Digelapkan Capai Rp 2,7 Miliar

Dody Hidayat (42), mengatakan, anggota koperasi karyawan berjumlah 311 orang, jika ditotal, uang yang diduga digelapkan mencapai Rp 2,7 miliar.

"Seluruhnya adalah karyawan Pos Bekasi nah yang punya deposito ada 15 orang yang punya uang. Ada yang Rp 9 jutaan, ada yang 8 juta.
Paling banyak saya, Rp 108 juta deposito saya," kata Dody, Senin, (21/10/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved