Koperasi Karyawan Kolaps, Tabungan Ratusan Juta Karyawan PT Pos Indonesia Bekasi Tak Bisa Cair

Dalam laporannya memlapirkan barang bukti berupa, salinan berkas transkasi deposito yang digabungkan di Koperasi Merpati Pos Bekasi sebesar Rp 100 jt

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Dody Hidayat dan Karyawan PT Pos Indonesia Cabang Bekasi menunjukkan surat laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penggelapan uang yang dilakukan pengurus Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi, Senin (21/10/2019). 

Dody menjelaskan, Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi sudah beroperasi sejak tahun 2000. Sebelum 2014, operasional koperasi berjalan lancar tanpa terlihat kendala sedikitpun baik dari segi usaha maupun layanan simpanan uang.

"2014 itu saya mau cairkan uang deposito saya, tapi enggak bisa, kata pengurus koperasi lagi ada tanggungan pembayaran lain, padahal kalau diperjanjiannya (uang deposito) bisa diambil kapan saja," jelas Dody.

Adapun untuk koperasi karyawan dibentuk untuk memudahkan karyawan dalam hal pinjaman maupun simpanan. Setiap anggota koperasi per bulan dipotong gaji sebesar Rp 100.000 untuk uang tabungan yang dikelola koperasi.

"Duagaan saya dimakan sama bendahara, sama pengurus koperasi dia beli rumah di mana, dia beli mobil apa, diselewengkan sama pengurus," ungkap Dody.

"Karenakan kita koperasi setipa bulan udah dipotong gaji, enggak mungkin enggak ada uang, karena itu potongan udah otomatis," jelas dia.

Sejak 2014 itu, operasional koperasi perlahan runtuh, anggota tidak lagi mendapat potongan gaji. Unit usaha koperasi juga tak lagi bisa malayani pinjaman atau kredit eleknonik dan lainnya.

"Semenjak 2014 itu udah enggak ada apa-apa lagi, pengurus juga jaya lepas tanggung jawab, kalau ditagih selalu menghindar, kita juga udah nanya ke kepala kantor tapi diakan setiap beberapa tahun ganti jadi enggak bisa kasi apa-apa, lagipula koperasi ini dari karyawan untuk karyawan, semua diurus karyawan," jelas dia.

Pensiunan Karyawan Turut Kena Dampak

Solihin (65), merupakan pensiunan pegawai PT. Pos Indonesia cabang Bekasi yang menjadi korban dugaan penggelapan uang tabungan Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi tempat ia dahulu bekerja.

Ia mengaku memiliki tabungan deposito sebesar Rp 80 juta, ditambah uang simpanan wajib sebesar Rp 9.100.000 di Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi.

"Saya pensiun 2010, pas setelah saya pensiun uang itu mau saya cairkan buat keperluan masa tua, tapi sampai sekarang belum bisa, koperasinya udah tutup," kata Solihin saat dijumpai di Bekasi Timur, Senin (21/10/2019).

Solihin mengaku, sejak ikut tabungan deposito di Koperasi Merpati Pos Bekasi, ia berniat menggunakan uang tersebut untuk biaya kuliah anak serta biaya renovasi rumah. Cita-cita itu rupanya urung terealisasi lantaran pengurus koperasi berdalih uang koperasi tak lagi memadai.

"Saya butuh sekali waktu itu, saya nelpon ternyata sudah kolaps dan tidak ada tanggung jawab dari pengurus (koperasi)," jelas dia.

Bermodalkan Gunting Dua Remaja Nekat Curi Motor RX King

Harga HP Samsung Bulan Oktober: Mulai Rp 1 Juta-an

Foto Pernikahan Ahok dengan Puput Akhirnya Terungkap Setelah 9 Bulan: Simak Videonya

Pria yang sudah berkarir selama 35 tahun di PT. Pos Indonesia ini berharap, ada upaya tanggung jawab dari pengurus koperasi agar mengembalikan uang milik pegawai yang telah lama ditabungkan.

"Saya kebetulan juga ingin sekali mewakili baik teman-teman yang ada disini, yang ada dikantor, yang masih tugas, atau sudah pensiun supaya uang-uang yang disimpan oleh koperasi barang kali masih ada tolong dikembalikan," jelas dia.

Koperasi Karyawan Merpati Pos Bekasi menawarkan sejumlah jasa layanan keuangan diantaranya, deposito, pinjaman uang maupun cicilan barang elektonik. Setiap bulan, anggota dikenakan potongan gaji Rp 100.000 untuk simpanan wajib keanggotaan.

"Kalau tidak dikembalikan ya tolong kepada pihak yang berwajib untuk memproses hal demikian untuk dibawa ke pengadilan," jelas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved