Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Pos Polisi Setiabudi
Kepala Satpol PP Setiabudi Iskandar mengatakan, dalam penertiban ini dikerahkan 100 personel gabungan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setiabudi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).
Kepala Satpol PP Setiabudi Iskandar mengatakan, dalam penertiban ini dikerahkan 100 personel gabungan.
"Untuk giat penertiban hari ini, kami bekerja sama dengan instansi terkait dari kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan," kata Iskandar saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, sebanyak lima gerobak PKL yang mangkal di depan Pos Polisi Setiabudi ditertibkan.
Kelima gerobak milik PKL tersebut kemudian diangkut menggunakan truk dari Satpol PP.
Iskandar menuturkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan.
• Kehabisan Ongkos Usai Nonton Konser Musik Untuk Republik, Puluhan Slankers Terlantar di Kota Bekasi
• Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD DKI Periode 2019-2024
• Prabowo Jadi Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi Jilid 2, Fadli Zon: Bentuk Rekonsiliasi
Bahkan, lanjut dia, sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) satu, dua, dan tiga.
"Awalnya ada 18 PKL. Tapi setelah pemberitahuan dan surat peringatan, tinggal lima yang berdagang di sini," ujar dia.