Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Pos Polisi Setiabudi

Kepala Satpol PP Setiabudi Iskandar mengatakan, dalam penertiban ini dikerahkan 100 personel gabungan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Gerobak milik PKL yang ditertibkan Satpol PP di depan Pos Polisi Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Setiabudi menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Kepala Satpol PP Setiabudi Iskandar mengatakan, dalam penertiban ini dikerahkan 100 personel gabungan.

"Untuk giat penertiban hari ini, kami bekerja sama dengan instansi terkait dari kecamatan, kelurahan, dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan," kata Iskandar saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, sebanyak lima gerobak PKL yang mangkal di depan Pos Polisi Setiabudi ditertibkan.

Kelima gerobak milik PKL tersebut kemudian diangkut menggunakan truk dari Satpol PP.

Iskandar menuturkan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan.

Kehabisan Ongkos Usai Nonton Konser Musik Untuk Republik, Puluhan Slankers Terlantar di Kota Bekasi

Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD DKI Periode 2019-2024

Prabowo Jadi Menteri Pertahanan di Kabinet Jokowi Jilid 2, Fadli Zon: Bentuk Rekonsiliasi

Bahkan, lanjut dia, sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) satu, dua, dan tiga.

"Awalnya ada 18 PKL. Tapi setelah pemberitahuan dan surat peringatan, tinggal lima yang berdagang di sini," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved