Sekolah Disegel, Guru SDN Karang Rahayu 01 Bekasi: Kita Sedih Banget, Semua Terlantar

SDN Karang Rahayu 01 di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi kondisinya hingga hari ini masih disegel oleh ahli waris pemilik lahan.

TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Ratusan siswa terlantar tidak bisa masuk ke dalam kelas lantaran sekolah mereka disegel ahli waris, Senin, (28/10/2019). 

"Kita sedih banget lihat kondisi siswa kaya gini semua sedih, semua terlantar," ujarnya.

Pihak sekolah megaku belum menetapkan akan pindah ke lokasi mana jika ruang kelas mereka benar-benar tidak bisa dibuka.

Beberapa opsi lokasi sementara memang sudah disiapkan tetapi, pihak sekolah maupun siswa berharap ada itikad baik dari pemilik lahan untuk dibukakan segel sementara waktu.

"Ini masih tahap pengobrolan (agar dibukakan), terus mungkin kalau enggak bisa dibuka akan dipindah ke SD terdekat atau lokasi lain yang bersedia menampung, yang penting siswa bisa belajar," jelasnya.

Adapun untuk sengekatan lahan SDN Karang Rahayu 01 Bekasi sudah terjadi sejak lama.

Kedua belah pihak yakni, Pemda Bekasi dan ahli waris saling gugat menggugat hingga akhirnya persidangan memutuskan bahwa pemilik sah lahan merupaka ahli waris atas nama Yakoeb Adrianto.

VIDEO Sekolah Disegel Ahli Waris, Siswa SDN Karang Rahayu 01 Panjat Pagar Gelar Aksi Unjuk Rasa

Kisruh penyegelan gedung SDN Karang Rahayu 01 di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terus berlanjut.

Kali ini, ratusan siswa berkumpul di halaman sekolah menggelar aksi unjuk rasa agar dibubukan pintu kelas oleh ahli waris pemilik lahan, Senin, (28/10/2019).

Senin pagi tepat di hari peringatan sumpah pemuda, ratusan siswa SDN Karang Rahayu 01 dirampas hak atas pendidikan.

Bangunan sekolah mereka yang beridiri di lahan sengketa terpaksa disegel oleh ahli waris pemilik lahan yang secara sah memenangkan persidangan.

Aksi penyegelan telah dilakukan sejak, Jumat, (25/10/2019).

Hari itu, perwakilan ahli waris mulai menebar ancaman penutupan sekolah dengan memasang spanduk dan poster berisi penyegelan.

Siswa kala itu masih dapat menikmati ruang kelas mereka untuk kegiatan belajar mengajar.

Lalu keesokan harinya, atau Sabtu, (26/10/2019), penyegelan total telah benar-benar dilakukan pihak ahli waris.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved