Diduga Sediakan Layanan Plus-plus, Petugas Trantib Gerebek Panti Pijat di Ciledug

penyisiran tersebut untuk memastikan tidak ada kegiatan prostitusi terselubung yang seringkali dikeluhkan masyarakat.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Trantib Kecamatan Ciledug, menyambangi panti pijat di Parung Serab yang diduga menyediakan praktik plus-plus, Selasa (29/10/2019). 

"Kami rutin menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada mereka minimal sekali dalam sebulan agar mereka tetap pada jalur usahanya tanpa ada layanan plus," tegas Sahri.

Ia menambahkan, jika nantinya ditemukan terdapat salon atau griya pijat yang diketahui menyediakan layanan esek-esek, pihaknya tidak ragu menerapkan sanksi tegas.

Yakni menutup secara paksa tempat berkumpulnya pria hidung belang tersebut.

"Tentunya kami akan koordinasikan dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegelnya," ucap Sahri.

Ia mengaku, melalui serangkaian kegiatan monitoring yang dilakukannya diharapkan dapat terus menciptakan kenyamanan dan ketentraman masyarakat Kota Tangerang.

"Kami terus berupaya menekan angka prostitusi agar kenyamanan warga dapat terpelihara dengan maksimal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved